BPOM: Waspada, Ada 3 Juta Produk Kosmetik Berbahaya

Jakarta, Obsessionnews - Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM mengidentifikasi 216 website yang melakukan aktifitas perdagangan obat, pangan serta kosmetik ilegal. Mereka menjual lebih dari tiga juta produk ilegal berbahaya. Temuan tersebut, difasilitasi Interpol Indonesia serta mendapat dukungan Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Kementerian Kesehatan RI. Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswadi mengatakan, pihaknya sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera memblokir situs-situs tersebut. "Dimintakan kepada Kominfo untuk diblokir dan sedang disidangkan," kata dia kepada wartawan. Sebelumnya, juga telah dilakukan pengujian terhadap 3.460.000 jenis obat, pangan serta kosmetik senilai Rp 27 milyar, di 32 balai POM di seluruh Indonesia. Hasilnya menurut Hendri, terdapat kandungan berbahaya dalam produk-produk tersebut. Sebelum mengumumkan hasil temuan tersebut, Badan POM juga memamerkan hasil sitaan obat, jamu serta kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya kemudian memusnahkan dengan cara dibakar. (Mahbub Junaidi)





























