Reshuffle Hak Presiden, Jangan Direcoki Parpol KIH dan Relawan Jokowi

Jakarta, Obsessionnews - Jurubicara Nasional Jaringan '98 Ricky Tamba menyatakan, reshuffle Kabinet Kerja adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Akltivis ‘98 ini menegaskan, Reshuffle Kabinet Kerja bukan menjadi kewenangan dan wilayah politik parpol-parpol Koalisi Indonesia Hebat (KIH), juga harus dihindari upaya intervensi oportunistik dari sebagian 'Relawan Jokowi'. “Parpol-parpol Koalisi Merah Putih (KMP) beserta para pendukungnya wajib membantu Presiden Joko Widodo memperkuat Kabinet Kerja jilid II. Mari lepaskan egoisme, bersama memikirkan nasib rakyat, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya, Sabtu (20/6/2015). Ia menyarakan, Presiden Joko Widodo hendaknya tidak hanya melakukan analisa-evaluasi kinerja dan pergantian (reshuffle) personalia jajaran Kabinet Kerja, tetapi harus membuat rumusan komprehensif arah ideologisasi dan perspektif Indonesia masa depan yang hendak dijalankan oleh Kabinet Kerja jilid II. “Di masa lalu, ketatanegaraan Indonesia menyebutnya sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita),” tegas Ricky. “Rakyat harus tetap satu dan bersatu. Segala upaya memecahbelah bangsa harus dihentikan. Lawan neoliberalisme nekolim penjajah bangsa, tegakkan Pancasila, NKRI jaya rakyat sejahtera!” serunya. (Asma)





























