Anas Ucapkan Selamat Tinggal Buat KPK

Jakarta, Obsessionnews - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengucapkan selamat perpisahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas akan dipindah ke Lapas Sukamiskin Bandung setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA). "Selamat tinggal KPK, meskipun saya menjalani vonis yang tidak adil, terasa sangat berat, tapi secara pribadi saya tetap mendukung KPK eksis memberantas korupsi di Indonesia," ujar Anas melalui kuasa hukumnya, Handika Honggo Wongso, Senin (15/6/2015). Handiko mengatakan, putusan MA sudah bisa langsung dieksekusi sore ini. Sebab, KPK sudah menerima salinan putusan dari MA. Dan rencananya sore ini juga Anas akan langsung di pindah ke Bandung. "KPK menyatakan sudah mendapat salinan putusan, sehingga akan dilakukan pemindahan sore ini," terangnya. Meski demikian, sebelumnya Handiko mengatakan, bahwa Anas berencana melawan putusan MA dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sebab, majelis hakim dianggap telah mengesampingkan fakta-fakta persidangan di pengadilan tingkat banding yang banyak menyebut Anas tidak bersalah. Diketahui, sebelumnya majelis hakim MA yang diketuai Artidjo Alkostar memvonis Anas dua kali lipat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 4 bulan penjara. Pada pengadilan banding Anas justru dikurangi hukumnya menjadi 7 tahun, dan mengembalikan di Jogjakarta yang pernah disita KPK. Tidak hanya itu, MA juga meminta Anas untuk membayar uang pengganti Rp 57 miliar. Kemudian MA juga mencabut hak politik Anas untuk dipilih dari jabatan publik. (Albar)





























