Proses Penetapan Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ditunda

Proses Penetapan Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ditunda
Zurich - Proses pengajuan untuk menjadi tuan rumah turnamen sepak bola Piala Dunia 2026 ditunda, di tengah penyelidikan pidana di Swiss atas penetapan Rusia dan Qatar sebagai penyelenggara Piala Dunia 2018 dan 2022. Tadinya pengumuman penetapan tuan rumah Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan di Kuala Lumpur pada Mei 2017. Aparat hukum di Swiss ingin mengetahui apakah ada korupsi atau pelanggaran hukum terkait dengan keputusan FIFA menetapkan Rusia dan Qatar untuk menyelenggarakan Piala Dunia. Sejumlah kalangan, di antaranya ketua asosiasi sepak bola Inggris, Greg Dyke, mengatakan mestinya ada pembahasan ulang atas penetapan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 dengan penyelidikan skandal korupsi yang tengah dihadapi FIFA oleh aparat Swiss dan Amerika Serikat. Wacana "pembatalan" Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah dikecam oleh para pejabat kedua negara, dengan mengatakan mestinya berbagai pihak menahan diri dulu dan membiarkan proses hukum berjalan. Amerika Serikat dianggap memiliki peluang terbesar untuk menggelar Piala Dunia 2026, tapi Kanada, Meksiko, dan Kolombia juga tertarik menjadi tuan rumah. Adapun Amerika Serikat pernah menjadi tuan rumah saat menyelenggarakan Piala Dunia pada 1994 sementara Meksiko bahkan terpilih dua kali, tahun 1986 dan 1970. (bbc.co.uk)