Terima Uang Korupsi, Artis Ini Ngaku Tak Sanggup Kembalikan

Jakarta, Obsessionnews - Artis Meidiana Hutomo mengaku menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007 sebesar Rp 600 juta. Uang itu diterima dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. "Bentuknya cek jadi gak tau dari mana. Semuanya cek dari dua bank, Rp100 juta dari Mandiri dan Rp500 juta dari BNI. Semuanya sama dari Bu Siti," ujar dia usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/05/2015). Meidiana mengungkapkan bahwa dana itu diberikan bukan dari kantong pribadi Siti Fadilah, melainkan atas nama Kemenkes setelah ia menyerahkan proposal acara kepada instansi tersebut. Semua uang yang diterima dipakai untuk keperluan membayar para pengisi acara musik religi yang mereka gelar. "Semuanya kami pakai untuk bayar honor pengisi acara ataupun pendukung acara itu. Satu sen pun saja saya enggak terima," kata Meidiana. Namun, Meidiana mengaku tak sanggup apabila diminta harus mengembalikan uang yang diduga dari aliran dana korupsi proyek Alkes tersebut. Apalagi dia merasa tak seperse pun ia nikmati untuk kepentingan pribadi. "Ya Allah mau dapet dari mana mesti dikembaliin? Enggak sanggup, nggak ada duitnya, satu sen pun saja saya nggak terima kan semuanya sudah dibayarin sama pihak terkait pada acara itu, nggak ada sama sekali," keluhnya. Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menkes Siti Fadilah Supari sebagai tersangka. Dia disangka menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai menteri. Kala itu, Siti bertanggungjawab dalam proyek pengadaan alat kesehatan pada tahun 2007. Siti diganjar telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP. (Has)





























