Seleksi Tahap I Pansel KY Loloskan 75 Calon

Jakarta, Obsessionnews - Hingga batas pendaftaran ditutup, Panitia Seleksi Komisioner Komisi Yudisial telah menerima 81 orang pendaftar dari beragam latarbelakang. Berdasarkan hasil seleksi adminitrasi, pendaftar yang memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya adalah 75 orang. "Panitia Seleksi (Pansel) telah menerima berkas pendaftran calon anggota KY, baik yang disampaikan secara langsung kepada sekretariat, email maupun pos," ujar Ketua Pansel KY, Harkristuti Harkrisnowo dalam jumpa persnya di kantor Setneg, Jakarta, Rabu (27/5/2015). Adapun komposisi pendftar lulus seleksi administrasi terdiri dari mantan hakim 9 orang, akademisi 27 orang, praktisi hukum 26 orang, anggota masyarakat 13 orang. Sedangkan berdasarkan perspektif gender, jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi laki-laki 63 orang dan perempuan 12 orang. Harkristuti mengatakan pendaftar yang lulus seleksi tahap pertama wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni tes obyektif, tes pilihan ganda dan pembuatan makalah pada tanggal 10 Juni 2015. Nama-nama yang lolos tersebut akan diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id. Pansel berharap dengan dipublikasikan nama-nama calon masyarakat bisa memberikan masukan tentang rekam jejak masing-masing. Dengan demikian Komisioner KY yang dihasilkan melalui seleksi ini bisa menjadi pengawas hakim yang berintegritas tinggi. "Kami berharap mudah-mudahan hasil seleksi juga mengerucut untuk mendapatkan orang-orang terbaik untuk melakukan pengawasan terhadap yudikatif, dan melakukan seleksi terhadap para hakim," katanya. Pansel memulai seleksi administrasi pada 25-27 Mei 2015. Selama 29 Mei sampai 30 Juli, Pansel akan menerima pengaduan masyarakat terhadap calon-calon. Pada 10 Juni hingga 8 Juli, Pansel akan melakukan seleksi kualitas dan integritas. Sementara untuk tes kesehatan dan wawancara dilakukan pada 27-30 Juli 2015. Pansel menargetkan 14 nama calon sudah bisa dirampung pada Agustus tahun ini. Selanjutnya nama-nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk mendapat persetujuan sebelum nanti mengikuti fit and proper test oleh DPR. Hasilnya akan ditetapkan 7 nama untuk menjadi komisioner KY periode 2015-2020. (Has)





























