Ical Menang, Konflik Golkar Berkepanjangan

Jakarta, Obsessionnews - Diduga lahirnya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) hanya akan menambah perpanjangan konflik di tubuh Golkar, bukan menyelesaikan masalah. "Dan kalau konflik berkepanjangan tentu Golkar tidak dapat ikut Pilkada," ungkap pengamat politik Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada Obsessionnews, Selasa (19/5/2015). Namun, Karyono menilai, ada kemungkinan juga Golkar bisa ikut Pilkada kalau Peraturan KPU diberlakukan, sebagaimana peserta pemilu itu harus keputusan inkrah yaitu final dan banding. "Bisa juga dipercepat tergantung Menkumham pihak tergugat melakukan banding. Bisa juga lama, bisa juga cepat, tergantung dinamika politik yang berkembang," tuturnya. Menurut Karyono, kalau Menkumham segera melakukan banding maka kisruh Golkar akan cepat diakhiri. "Jadi, menurut saya kubu Ical jangan percaya diri dulu. Karena belum tentu endingnya menang. Karena putusan PTUN itu tingkat pertama dan belum final," tandasnya. (Asma)





























