Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 8 Kg

Surabaya, Obsessionnews - Polrestabes Surabaya memusnahkan sabu seberat 8 kilogram atau senilai Rp12 miliar, Selasa (19/5/2015) siang. Pemusnahan dengan cara dibakr ke dalam mesin pelebur insenator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur ini, disaksikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Kegiatan ini merupakan hasil ungkap satuan tugas premanisme dan kejahatan jalanan Polrestabes Surabaya dalam rangka menerapkan program 100 hari kerja Kapolri. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan tindak lanjut program 100 hari kerja Kapolri. "Selain itu, berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang bertindak sebagai bandar, kurir, dan pengedar" jelasnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2015). Dalam kesempatan tersebut, Polrestabes Surabaya yang merupakan salah satu jajaran di bawah perintah Polda Jawa Timur, juga berhasil mengungkap 982 kasus dengam 1021 tersangka 3C atau yang lebih dikenal dengan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, seta pencurian sepeda motor. "Ini merupaka tindak lanjurt dari Satgas (satuan tugas) premanisme dan kejahatan jalanan yang menjadi antensi Kapolri," tandasnya. (GA Semeru)





























