Takut Ketahuan Hamil, Cewek Dibawa Kabur Pacar

Subang, Obsessionnews - Seorang perempuan KV (18 tahun) dibawa kabur pacarnya, RN (18 tahun), selama 14 hari, akhirnya ditangkap polisi. Usai dilakukan pemeriksaan di Kantor Polres Subang, RN pelaku pembawa kabur sekaligus kekasih KV, mengaku menyesal atas perbuatannya. RN mengakui dan siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya kepada kekasihnya KV yang diketahui telah hamil 6 bulan. Mengenai latar belakang pelarian KV dari rumahnya selama 14 hari, RN beralasan karena ketakutan KV. Katanya, sebelum kabur dari rumahnya, KV sempat demam kemudian oleh ibunya akan dibawa ke dokter. “Mungkin kondisi KV takut ketahuan (hamil) oleh ibunya,” ujar RN kepada Obsession News di Mapolres Subang Jawa Barat, Rabu (13/5/2015). RN mengaku ketika mengetahui kehamilan pacarnya mengaku tidak siap karena masih sekolah. KV-nya juga takut ketahuan sama orang tuanya. “Sayanya belum siap karena sisi lain KV takut ketahuan orang tuanya,” ketanya lagi. Terutama KV takut ketahuan sama bapaknya. “Dia (KV) yang bilang ke saya. Kamu (RN) belum tahu, sih gimana watak bapak gitu,” ujar RN menirukan ucapan pacarnya. Menurut keterangan Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang, Aiptu Aan Kurniawan, saat ditemukan KV kondisinya drop akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan. Setelah dipertemukan dengan orang tuanya kemudian dirawat di Rumah satit Umum Subang. Melihat kondisinya seperti itu RN mengaku kasihan dan menyesal. Mau minta maaf kepada orang tua KV. “Saya pengen minta maaf saya akui saya yang salah. Menyesal telah melakukan hal ini yang dilarang agama. Siap bertanggung jawab,” ujarnya. RN diduga melanggar pidana pasal 81 Undang-Undang No. 35 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP yaitu membawa lari atau menyembunyikan seseorang. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. “Karena pelaku masih di bawah umur hukuman yang diberlakukan setengahnya,” ujar Aiptu Aan. (Teddy Widara)





























