Sekda Bima Ingatkan PNS Tak Boleh Berpolitik Praktis

Bima, Obsessionnews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Taufik mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) tak boleh terlibat dalam kegiatan politik. Peringatan itu disampaikan berkaitan dengan dekatnya waktu pemilihan kepala daerah (Pilkada). ‘’PNS tidak boleh terlibat dalam poltik praktis. Kita harus netral,’’ ungkapnya pada obsessionnews.com, Selasa (12/5) siang. Pilkada serentak di seluruh Indonesia akan digelar pada Desember 2015. ‘’Saya berharap pilkada ini harus dijaga netralitasnya. PNS tidak boleh terlibat karena bertentangan dengan aturan,’’ kata Taufik. Ia menambahkan, PNS memiliki kewajiban memilih dalam pilkada, namun tidak boleh ikut terlibat dalam kampanye. ‘’Aturan melarang PNS ikut berpolitik praktis,’’ jelasnya. Jika ada PNS terbukti ikut terlibat dalam kegiatan politik praktis, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. ‘’Saya belum tahu jelas bentuk hukumannya. Tetapi sudah jelas PNS yang terlibat akan diberikan hukuman,’’ tandasnya. Dia berharap imbauan tersebut mendapat respon yang baik dari seluruh PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, sehingga proses pilkada yang diharapkan berjalan dengan lancar. (Uly)





























