Hakim PTUN Diminta Adil Putuskan Kepengurusan Golkar

Jakarta, Obsessionnews - Perselisian dulisme kepengurusan Partai Golkar (PG) sampai sekarang masih terus bergulir dan saat ini berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sekjen DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, mengatakan Majelis hakim PTUN diharapkan dapat memutus permohonan gugatan terhadap SK Menkumham kepengurusan Golkar secara adil. "Semua sudah jelas, tinggal hakim saja secara profesional memperhatikan fakta yang ada," ujar Idrus di Jakarta, Senin (11/5/2015). Idrus menjelaskan, permasalah Surat Keputusan (SK) Menkumham itu sejak awal sudah ada suatu skenario indikasi manipulasi terhadap putusan mahakmah partai. Padahal, secara sangat sederhana bahwa putusan mahkamah partai itu tidak ada yang dimenangkan. "Putusan SK Menkumham itu menafsirkan putusan-putusan mahkamah partai. Kami percaya majelis hakim secara independen, profesional dan adil betul-betul secara profesional dalam memutus nantinya," katanya. Dia juga mengatakan bahwa persoalan hukum ini agar dapat selesai lebih cepat. Karena itu, dia meminta kepada semua pihak agar mendorong supaya mengambil putusan lebih cepat. Supaya ada kepastian hukum. Pertama, lanjut Idrus, minta agar majelis hakim mengambil putusan cepat. Kedua, putusan yang diambil harus hormati putusan itu. "Saya kira itu kan perlu, kita dari awal mengatakan bahwa yang menang agar ini utuh, menghormati putusan yang ada agar golkar satu kesatuan yang utuh. Kita jangan sampai diadu skenario memecah belah partai," pungkasnya. (Purnomo)





























