Artis Jaringan Robby Tergolong Terkenal

Artis Jaringan Robby Tergolong Terkenal
Jakarta, Obsessionnews - Tertangkapnya Robby Abbas (RA), 32, membuka kembali bisnis prostitusi (pelacuran/seks komersial) yang melibatkan artis, model dan mahasiswa sebagai pekerjanya. Bisnis ini dijalankan sangat rapih rahasia karena hanya diperuntukkan bagi para kelas atas yang memiliki banyak uang. Kepala Unit Kriminal Umum Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selata, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joynaldo mengatakan, setidaknya ada 200 pekerja seks komersial dari kalangan artis yang tengah diselidiki oleh Polisi. Daftar nama-nama artis tersebut ada di Group Telpon Blackberry milik Robby, dan sebagian besar adalah artis-artis terkenal. "Kalau melihat fotonya pasti terkenal," ujarnya di Jakarta, Minggu (10/5/2015). Namun, Joynaldo enggan memberi tahu siapa saja anak buah Robby yang dipekerjakan sebagai penjaja seks komersial (PSK) dari kalangan artis itu. Sementara penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap AA 22 tahun yang diduga sebagai artis yang masuk dalam jaringan Robby. "Kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya. Salah satunya kata dia, adalah mencocokkan antara foto-foto dengan nama asli. Bila memiliki cukub bukti maka bisa disimpulkan artis tersebut masuk dalam jaringan Robby. ‎Meski demikian, para PSK yang diduga dari artis ini belum bisa dilakukan proses hukum. Sebab, belum ada Undang-Undang yang mengatur mengenai para PSK yang menjadi korban. Sementara bagi Mucikari seperti Robby, ia bisa dijerat dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang permucikarian. Ia terancam dengan hukuman 1 tahun empat bulan, karena telah melakukan perdagangan manusia. Sebelumnya, Robby tertangkap bersama AA disebuah hotel mewah di Jakarta Selatan. Mereka sedang terlibat transaksi seksual. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Robby mengaku sudah menjalankan pekerjaan ini selama tiga tahun. Dalam sehari Robby bisa menjual 3-5 orang dengan tarif Rp 80 - 200 juta. Robby mendapat keuntungan dari bisnis tersebut sebesar Rp 30 persen. Sistem transaksinya pelanggan harus mengirim DP 30 persen, sisanya dibayar bila pelanggan dan PSK sudah melakukan pertemuan dan hubungan intim. ‎Para artis dan model ini juga disebut bisa dibawa kencan ke luar negeri dengan tarif yang mahal. (Albar)