Wartawan Asing Boleh Masuk Papua, Asal Tak Fitnah

Merauke, Obsessionnews - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan wartawan asing masuk ke wilayah Papua. Menurut Tedjo keputusan itu sebagai jawaban atas tudingan dunia internasional bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang anti demokrasi dan pelanggar hak rakyatnya sendiri. "Jadi biar wartawan melihat situasi di Papua itu seperti apa bahwasanya tidak ada lagi seperti yang diberitakan di luar seperti itu," ujar Tedjo saat ditemui di Bandara Mopah, Merauke, Minggu (10/5/2015). Namun Tedjo mengatakan keputusan memberikan kebebasan wartawan masuk ke Papua lantas membuat semua orang mau bertindak sesuka hatinya. Tanpa melalui ijin dan proses screening dari aparat keamanan terlebih dahulu, akan tidak diperbolehkan. "Bahwa mereka boleh meliput tentang apa yang dia lihat. Tidak boleh seolah-olah dia mencari data-data yang tidak benar dari kelompok bersenjata," tutur dia. Di samping itu kata Tedjo ada syarat khusus yang harus diikuti misalnya saja bagi seorang wartawan dilarang membuat berita fitnah, menjelekkan Indonesia di dunia internasional serta menyebarkan berita yang berlebihan tentang gerakan separatisme. "Justru itu saya katakan kalau mereka mengikuti rule yang ada tidak ada masalah. Di jayapura, di Wamena, dll tidak ada masalah," katanya. Di Papua masih ada kelompok yang menuntut kemerdekaan. Hal ini yang masih menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Walaupun Tedjo mengakui pemerintah akan berupaya melakukan pendekatan kesejahteraan untuk mendamaikan konflik separatis yang selama ini terjadi. "Sekarang pendekatannya bukan lagi pendekatan keamanan tapi pendekatan pembangunan kesejahteraan. Kita bisa melihat apa yang terjadi di sini," ucap Tedjo. (Has)





























