Kasus Korupsi APBD DKI Akan Jadi Uji Coba Satgas Anti Korupsi

Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sepakat untuk membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) pemberantasan korupsi, Senin (4/5). Hal tersebut dilakukan untuk mempererat kerjasama antar lembaga hukum dalam rangka penegakan hukum. "Supaya menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita itu satu, solid, kompak dan harmonis," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). Tony menjelaskan, kesepakatan awal yaitu dengan membentuk satgas bersama yang akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara teknis di pertemuan berikutnya. "Kita belum sampai kepada pembahasan teknis apakah nanti akan membentuk lembaga baru atau seperti apa," jelasnya. "Kemudian mekanisme kerjanya seperti apa, itu belum. Kemarin dalam pembicaraan itu belum disepakati. Tapi ide untuk membuat satgas bersama ini akan langsung diujicobakan dalam kasus dugaan korupsi APBD DKI," tambah Tony. Mengenai mekanisme kerja, kata Tony, penyelidikan akan dilakukan bersama. Setelah itu, setiap lembaga penegak hukum akan mengambil peran sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Bentuknya seperti apa, lanjut Tony, kira-kira nanti penyelidikan akan dikeroyok. Mengerahkan kekuatan dan kewenangan di ketiga instansi. Kemudian penyidikan dilakukan oleh KPK karena di sana juga ada anggota polisi dan jaksa sehingga pada waktu penyelidikan dan penyidikan ini bisa tuntas. "Segera bisa diterima oleh penuntut umum di Kejagung. Kalau nanti hasilnya akan dilembagakan seperti itu," pungkasnya. (Purnomo)





























