Balon Kepala Daerah yang Daftar ke PPP, Disyaratkan ke DPW

Padang, Obsessionnews - Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Barat (Sumbar) dibawah Ketua Martias Tanjung mensyaratkan seluruh pasangan bakal calon (balon) kepala daerah yang ingin mendaftar ke partai tersebut, harus mendaftar ke DPW. Pendaftaran selain ke DPW PPP Sumbar tidak dibenarkan, karena terjadi perubahan nomenklatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai di bawah kepengurusan Ketua Umum DPP Muhammad Romahurmuzy. Proses pendaftaran balon kepala daerah yang diketuai Martias Tanjung sudah buka sejak 27 April lalu dan berakhir pada 27 Mei mendatang. Siapapun yang berminat menjadi kepala daerah lewat PPP harus mendaftar pada pengurusan yang diketuai Martias Tanjung. "Kita ini berdasarkan SK dari Kemenhumkam. Jadi ini yang sah. Untuk kita calon yang mau mendaftar baik calon gubernur maupun bupati/walikota silakan ke DPW kita, Jalan Jakarta 7 Asratek, Ulak Karang, Padang," kata Ketua Panitia Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar Asrinaldi kepada wartawan di kantor DPW PPP Jalan Jakarta, Selasa (5/5). Asrinaldi menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan KPU, pengurus dibawah kepemimpinan Romi adalah yang legal berdasarkan SK Kemenhumkam. Namun, ia mengklaim bahwa tidak ada perpecahan diantara pengurus dan kader PPP di Sumbar hingga ke tingkat pengurus Kabupaten/kota. Asrinaldi mengatakan, balon bupati/walikota yang mendaftar selain ke DPW PPP di bawah Ketua Martias Tanjung dinyatakan tidak sah, hal itu mengingat kepengurusan DPD atau untuk tingkat belum dikukuhkan. "Semuanya, termasuk calon kepala daerah untuk 13 kabupaten/kota langsung daftar ke DPW kita, kalau yang di DPD itu tak sah," ujar Asrinaldi. Asrinaldi menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan KPU, pengurus dibawah kepemimpinan Romi adalah yang legal berdasarkan SK Kemenhumkam. Namun, ia mengklaim bahwa tidak ada perpecahan diantara pengurus dan kader PPP di Sumbar hingga ke tingkat pengurus Kabupaten/kota. Sementara itu, Ketua PPP Sumbar versi Djan Faridz, Yulfadri Nurdin mengatakan, kepengurusan dibawahnyalah yang sah. Ia meminta kepada kepengurusan Martias Cs supaya islah kembali sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya untuk menunggu hasil keputusan pemerintah yang ikrah. Yulfadri mengaku menggembok kantor DPW PPP Sumbar yang berada di di Jalan Beringin Raya nomor 59, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Timur, karena kantor PPP tersebut merupakan aset PPP yang sedang bersengketa. "Kantor PPP yang sekarang bukan miliki Martias Cs. Jadi, mereka tak berhak mendudukinya," kata Yulfadri Nurdin saat dihubungi obsessionnews.com Selasa (5/5). Terkait penjaringan balon kepala daerah yang mendaftar ke PPP, sebelumnya sudah dibuka. Bahkan sudah ada nama sejumlah balon yang mendaftar ke DPW nya. Dari sejumlah nama yang mendaftar, pihaknya lebih mengutamakan Epriyardi Asda sebagai calon kuat dibanding nama lain. Sementara untuk calon bupati/walikota dirinya meminta calon yang berminat untuk mendafar langsung ke DPC. (Musthafa Ritonga)





























