Gubernur Kabulkan Tuntutan Buruh

Gubernur Kabulkan Tuntutan Buruh
Surabaya, Obsessionnews - Ribuan buruh se-Jawa Timur yang tergabung dalam Serikat Pekerja Buruh Jawa Timut (Sapu Jagat) Hari Buruh Sedunia (MAY DAY), Jumat (1/5/2015) mengepung Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya. Dalam memperingati Hari Buruh Sedunia, mereka menuntut Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menolak peratura pemerintah tentang kenaikan upah minimum kota (UMK) 5 tahun sekali. Para buruh juga meminta gubernur untuk menghapus pengadilan hubungan industrial (PHI) yang selama ini dinilai sangat menyudutkan kaum buruh. DEMO BURUH SEJATIM 2 Pantuan Obsessionnews.com, ribuan buruh se Jawa Timur memperingati Hari Buruh Sedunia (MAY DAY) yang jatuh pada 1 Mei ini dengan menggelar aksi damai. Meski hujan deras mengguyur Kota Surabaya hingga sore hari tersebut, tidak mematahkan semangat para buruh. DEMO BURUH SEJATIM 3 Merespon tuntutan para buruh ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan bahwa, pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur hanya bisa menyetujui 1 dari 18 tuntutan para buruh, yakni menghapus pengadilan hubungan industrial (PHI). "Sementara tuntutan lainnya, seperti penolakan terhadap kenaikan UMK tiap 5 tahun sekali, saya hanya bisa memberikan rekomendasi dan mengawal hingga ke pemerintah pusat," kata Soekarwo didampingi Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Anas Yusuf, dan Pangdam/V Brawijaya, Mayjend TNI Eko Wiratmoko. DEMO BURUH SEJATIM 4 Setelah menyampaikan hasil mediasi dengan perwakilan masing-masing buruh, gubernur bersama pejabat Muspida Jawa Timur memotong tumpeng sebagai tanda ucapan ulang tahun kepada para buruh se-Jawa Timur. Dan sebagai wujud apresiasi dikabulkannya tuntutan para buruh oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, para buruh menggelar pesta kembang api. (GA Semeru)