KPK Periksa Sekjen DPR, Kasus Suap Politisi PDIP

Jakarta, Obsessionnews - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti Swasanani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap perusahaan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Begitu tiba di gedung KPK, dengan mengenakan kerudung kuning, Winantuningtyastiti tidak berkomentar ketika ditanya tujuan kedatangannya. Dia langsung menuju ruangan utama sambil menunggu panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Menurut Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Winantuningtyastiti akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat. "Yang bersangkutan kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait PT MMS di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2015). Andrew adalah tersangka penyuap terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah. Tim satuan tugas KPK menangkap Andrew di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 9 April 2015. Beberapa menit sebelum Andrew ditangkap, Andriansyah lebih dulu dicokok penyidik KPK di Swiss-Belresort, Sanur, Bali. Mantan Bupati Tanah Laut itu berada di Bali untuk mengikuti Kongres PDIP ke-IV. Saat penangkapan Adriansyah, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Uang itu diberikan oleh Andrew melalui kurir anggota Polsek Menteng, Jakarta, Brigadir Agung Krisdianto. (Has)





























