Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Yogya

Cilacap, Obsessionnews - Setelah lolos dari eksekusi, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dikabarkan langsung di kembalikan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Jawa Tengah pada Rabu dini hari (29/4/2015). Kabar tersebut, sempat terdengar oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yuspahrudin. Ia mengaku mendengar kabar Mary Jane sudah dipindah ke Yogyakarta. Pemindahan itu dilakukan karena di Lapas Besi Nusakambangan tidak ada blok khusus wanita. "Personel penjaga wanitanya juga terbatas," katanya. Sementara itu, Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin, mengaku belum mendapat informasi dari Jaksa eksekutor tentang pemindahan Mary Jane dari Lapas Besi Nusakambangan ke Lapas Wirogunan. Namun, ia mengaku Mary Jane tidak mungkin berada di Lapas Nusakambangan dengan waktu yang lama. Sebelumnya, Mary Jane sudah masuk dalam daftar 9 nama terpidana mati gelombang kedua. Ia sedianya akan dieksekusi pada Rabu dini hari tadi. Namun, Jaksa Agung memutuskan untuk menunda. Penundaan itu atas dasar permintaan Presiden Philipina. Sebab, masih ada proses hukum di Philipina yang menyangkut dengan jaringan narkoba Mary Jane. Disebutkan bahwa perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, sudah menyerahkan diri ke Polisi Philipina dan ditetapkan sebagai tersangka. Mary pun masih diperlukan untuk memberikan keterangan saksi dalam pemeriksaan terhadap Sergio. (Albar)





























