Pemprov DKI Akan Pangkas Dana Bansos dan Hibah

Pemprov DKI Akan Pangkas Dana Bansos dan Hibah
Jakarta, Obsessionnews - Pemprov DKI akan memangkas sejumlah dana bansos, dana hibah dan bantuan keuangan. Hal itu sebagai dampak penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat mengatakan, pengurangan dana bansos ini adalah konsekuensi penggunaan Pergub untuk APBD 2015. Namun, diakuinya tidak hanya dana bansos saja, tapi beberapa anggaran juga dipangkas. "Ini sebagai langkah efisiensi penggunaan anggaran. Mengingat total anggaran yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya sebesar RP 69,28 triliun," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/4). Namun, Djarot menyatakan langkah pengurangan ini, jangan dinilai sebagai hal yang negatif. Melainkan harus dipandang untuk melakukan efisiensi dan efektifitas. Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menyisir bansos mana yang akan dipangkas. Selain itu, dana hibah untuk daerah penyangga ibu kota juga akan dipangkas. Tetapi dengan melihat kebutuhan daerah mitra yang diselaraskan dengan penanganan banjir dan kemacetan di DKI Jakarta. (Herdianto)