Bagus! UN Bukan Satu-satunya Penentu Kelulusan

Bagus! UN Bukan Satu-satunya Penentu Kelulusan
Jakartya, Obsessionnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad mengapresiasi langkah Pemerintah yang tidak menjadikan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan dan mengembalikan hak penentu kelulusan kepada guru dan sekolah untuk mengevaluasi peserta didiknya. “Kami mengapresiasinya. Menjadikan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan dan menghilangkan hak guru dan sekolah sebagai penentu kelulusan justru menimbulkan banyak masalah,” tegas Farouk dalam Sidang Paripurna DPD di Senayan, Jumat (17/4/2015). Farouk mencatat sejumlah masalah sebagai rangkaian akhir agenda Sidang Paripurna DPD sebagai bahan telaah sebelum para senator melaksanakan tugasnya di daerah. Tanggal 13-15 Mei 2015 peserta didik tingkat sekolah menengah atas dan sederajat mulai mengikuti UN, berikutnya tanggal 4-7 Mei 2015 peserta didik tingkat sekolah menengah pertama dan sederajat. Kendati begitu, Farouk mengingatkan, setelah bergesernya peran UN di dalam sistem pendidikan nasional, kita jangan mengesampingkan perhatian terhadap masalah pelaksanaan UN seperti distribusi soal, kebocoran soal, dan UN online. “Masalah-masalah tersebut harus benar-benar selesai,” tandas Senator asal NTB ini. Kemudian, lanjut dia, Pemerintah harus memikirkan tahap lanjutan pelaksanaan UN serta kontribusi pelaksanaan UN terhadap perbaikan mutu sistem pendidikan nasional. Melalui Komite III DPD, dia menegaskan, para senator senantiasa melakukan pengawasan dan memberikan masukan yang komprehensif kepada Pemerintah ihwal kontribusi pelaksanaan UN dalam penataan sistem pendidikan nasional. “Penataan sistem pendidikan nasional akan mewujudkan peningkatan mutu sumberdaya manusia Indonesia,” tutur Wakil Ketua DPD RI. (Asma)