11 Tahun Carut Marut, UN Harus Dimoratorium!

Bandung, Obsessionnews - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menginginkan adanya moratorium Ujian Nasional (UN). Keinginan tersebut menyusul penyelenggaraan UN yang sudah 11 tahun, namun tetap bermasalah dan carut marutnya terjadi sampai tahun ini. "Saya jengkel terus saja penyelenggaraan UN seperti ini mulai tahun 2004 sampai tahun ini terus carut marut," ujar Sekjen FGII Iwan Hermawan saat mengadukan hal itu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (17/4/2015). Moratorium pelasanaan UN dilakukan sambil mempersiapkan bentuk evaluasi pemetaan pendidilan nasional untuk dikemudian hari. Kedatangan 10 orang dari FGII dipimpin Sekjen FGII Iwan Hermawan. Selain iwan, hadir ketua Forum Orangtua Siswa kota Bandung Dwi Subawanto, Forum Aksi Guru Indonesia dan FGII kota Bandung.
FGII menilai 11 tahun penyelenggaraan UN masih carut marut, menyusul selalu terjadi kebocoran dan lambatnya pencairan dana UN kepada sekolah. "Hal ini sangat menguras pikiran dan tenaga bagi siswa, guru, orangtua, birokrat pendidikan, kepolisian dan pihak terkait lainnya,” tegasnya. Tuntutan lain dari FGII, menurut Iwan, agar para Rektor se Indonesia tidak menjadikan hasil UN sebagai pertimbangan untuk seleksi mahasiswa baru, karena hasil UN meragukan. Hasil UN tidak dijadikan pemetaan mutu program dan atau satuan pendidikan, tidak dijadikan pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, lanjutnya, FGII juga meminta pemerintah mengusut tuntas siapapun oknum yang telah melakukan pembocoran soal UN. Iwan juga menjelaskan pihak sekolah selalu menalangi biaya UN karena keterlambatan dana dari pemerintah. Rombongan FGII diterima ketua ombudsman Jabar Henida Srilastoto dan berjanji melakukan koordinasi dengan Ombudsman pusat karena permasalahan kebocoran soal terjadi juga dibeberapa daerah di Indonesia.
Srilastoto mengakui jika pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung, dalam pertemuan tersebut menurut Lastoto pihak Disdik Kota Bandung melalui Kadisdik Elli Sudiapermana mengatakan kebocoran soal UN terjadi pada jurusan IPA dan terjadi di daerah lain, bukan di Bandung. Namun demikian, pihak FGII tetap meminta Ombudsman melakukan penelusuran ke Kementerian Pendidikan, karena dugaan kebocoran soal tersebut juga terjadi untuk jurusan IPS. (Dudy Supriyadi)
FGII menilai 11 tahun penyelenggaraan UN masih carut marut, menyusul selalu terjadi kebocoran dan lambatnya pencairan dana UN kepada sekolah. "Hal ini sangat menguras pikiran dan tenaga bagi siswa, guru, orangtua, birokrat pendidikan, kepolisian dan pihak terkait lainnya,” tegasnya. Tuntutan lain dari FGII, menurut Iwan, agar para Rektor se Indonesia tidak menjadikan hasil UN sebagai pertimbangan untuk seleksi mahasiswa baru, karena hasil UN meragukan. Hasil UN tidak dijadikan pemetaan mutu program dan atau satuan pendidikan, tidak dijadikan pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, lanjutnya, FGII juga meminta pemerintah mengusut tuntas siapapun oknum yang telah melakukan pembocoran soal UN. Iwan juga menjelaskan pihak sekolah selalu menalangi biaya UN karena keterlambatan dana dari pemerintah. Rombongan FGII diterima ketua ombudsman Jabar Henida Srilastoto dan berjanji melakukan koordinasi dengan Ombudsman pusat karena permasalahan kebocoran soal terjadi juga dibeberapa daerah di Indonesia.
Srilastoto mengakui jika pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung, dalam pertemuan tersebut menurut Lastoto pihak Disdik Kota Bandung melalui Kadisdik Elli Sudiapermana mengatakan kebocoran soal UN terjadi pada jurusan IPA dan terjadi di daerah lain, bukan di Bandung. Namun demikian, pihak FGII tetap meminta Ombudsman melakukan penelusuran ke Kementerian Pendidikan, karena dugaan kebocoran soal tersebut juga terjadi untuk jurusan IPS. (Dudy Supriyadi) 




























