Lelang Jabatan di Pemprov Sumbar Bebas Intervensi

Padang, Obsessionnews - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menegaskan, proses seleksi terbuka atau lelang jabatan sejumlah Kepala Dinas/Badan di Sumatera Barat yang kosong, bebas dari intervensi ataupun upaya titipan dari pihak manapun, termasuk dari Gubernur sekalipun. "Tidak ada intervensi, karena tahap seleksi terbuka dilakukan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel). Setelah diseleksi, pada saat penetapan dan pelantikan juga tidak dilakukan oleh Gubernur, melainkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur," kata Irwan kepada wartawan usai membuka pertemuan Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Daerah (Forkompanda) Tingkat Prov Sumbar tahun 2015 di Gubernuran, Kamis (16/5). Kepala SKPD yang ditetapkan dilantik oleh PJ, karena masa jabatan Gubernur Sumbar sudah berakhir Agustus 2015 mendatang. Enam bulan sebelum masa jabatan gubernur berakhir berdasarkan perintah Undang-Undang Pemerintah Daerah dimana Kepala Daerah tidak boleh melakukan rotasi atau mutasi dan pelantikan.
Empat jabatan Kepala SKPD Dilingkungan Pemprov Sumbar yang kosong, masing-masing Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Pejabat yang menempati posisi itu hingga Agustus 2015, diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar Jayadisman mengatakan, pansel lelang jabatan sudah menyelesaikan tahapan wawancara. Setelah tahap wawancara selesai dilanjutkan dengan pengkajian untuk menentukan tiga nama teratas. Khusus untuk penetapan jabatan Sekretaris DPRD, penentuannya dilakukan oleh Ketua DPRD Sumatera Barat bersama PJ Gubernur. (Musthafa Ritonga)
Empat jabatan Kepala SKPD Dilingkungan Pemprov Sumbar yang kosong, masing-masing Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Pejabat yang menempati posisi itu hingga Agustus 2015, diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar Jayadisman mengatakan, pansel lelang jabatan sudah menyelesaikan tahapan wawancara. Setelah tahap wawancara selesai dilanjutkan dengan pengkajian untuk menentukan tiga nama teratas. Khusus untuk penetapan jabatan Sekretaris DPRD, penentuannya dilakukan oleh Ketua DPRD Sumatera Barat bersama PJ Gubernur. (Musthafa Ritonga) 




























