KPU Sediakan Data 'Sedot' Gratis Untuk Pilkada Serentak

KPU Sediakan Data 'Sedot' Gratis Untuk Pilkada Serentak
Jakarta, Obsessionnews - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2015 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan data-data peserta pemilih maupun data profil setiap calon peserta Pilkada serentak dapat 'disedot' secara gratis. Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyampaikan, data-data tersebut dipublikasi secara terbuka oleh KPU dari data yang dimiliki KPU, yang dalam proses maupun yang sudah tuntas juga dipublikasi dalam webside KPU. "Jadi itu merupakan konsumsi publik, kalau publik mau mendawnloadnya atau 'sedot' memang peruntukannya bagi publik," ujar Husni kepada Obsessionnews di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015). Selama ini pihak KPU mengaku sangat efektif. Hal itu bisa dilihat dalam kunjungannya di web KPU, dalam satu harinya ribuan yang masuk dan pada waktu-waktu tertentu bisa puluhan ribu bahkan ratusan ribu. Karena  menampilkan data bahwa KPU menjadi sumber utama dan tidak ada ditempat lain. "Kalaupun ada ditempat lain pasti mengambil didalam KPU. eksklusif," kata Husni. Dia menambahkan, waktu KPU memunculkan data yang ekskusif, kunjungan pasti banyak. Selain itu, pihaknya mendapat respon dari penggunanya yang dapat mendownload data KPU. "Seperti komunitas data KPU kaya ORG, mereka kan orang-orang IT, mereka menyampaikan bahwa ketika jumlah di web KPU tinggi, jumlah yang mendownload itu banyak, server KPU ngak jatuh, itu penilaiaan yang disampaikan oleh mereka," jelasnya. "Kami sendiri tidak memikirkannya ya, cuma kami merawat saja bagaimana server itu dapat bertahan dalam posisi data itu banyak diakses,"tambahnya. Oleh karena itu, KPU berharap untuk kedepan masyarakat bisa menggunakan data yang di publikasi itu dengan optimal. Sebab KPU akan mempergunakan web ini untuk kepentingan Pilkada serentak, agar masyarakat atau publik dapat mengetahui informasi terkait pilkada tersebut. "Jadi kami akan publikasi data pemilih diweb itu untuk 269 daerah. Kemudian kami akan publikasi bio data calon-calon kepala daerah di web kpu dan kami menargetkan juga nanti formulir C 1 Pilkada ini dipublikasi juga di KPU," tutur Husni. "Jadi kalau data yang dipublikasi itu di download atau di 'sedot' itu diperuntukan untuk publik dan tidak akan mempengaruhi rekapitulasi yang manual," pungkasnya. (Purnomo)