Pemerintah Klaim Sudah Berusaha Selamatkan TKI Siti Zaenab

Pemerintah Klaim Sudah Berusaha Selamatkan TKI Siti Zaenab
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah Indonesia hanya bisa melayangkan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi karena melakukan hukuman mati terhadap Siti Zaenab tanpa ada pemberitahuan lebih dulu. Surat protes itu dikirim hanya selang beberapa jam setelah eksekusi dilakukan. "Kemarin sore kita sudah kirimkan nota protes pada kedutaan besar di Saudi Arabia untuk mempertanyakan kenapa perwakilan kita tak diberi tahu soal pelaksanaan ini," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/4/2015). Menlu Retno mengatakan pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk bisa menyelamatkan Siti Zaenab dari hukuman mati, baik melalui upaya diplomatik maupun dengan pendekatan ulama. Akan tetapi hukuman mati itu tetap dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. "Sekali lagi kita telah melakukan pendampingan hukum melalui jalur diplomatik untuk meminta pemaafan keluarga, termasuk melalui ulama-ulama di sana," jelas dia. Siti Zaenab merupakan seorang buruh migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi yang dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Siti Zainab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999. Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Siti Zaenab. Hingga akhirnya perempuan asal Bangkalan itu dihadapkan dengan hukuman pancung di Madinah, Selasa, 14 April 2015. Presiden Jokowi telah menyampaikan duka yang mendalam atas peritistiwa ini. Selanjutnya pemerintah akan memfasilitasi keluarga untuk terbang ke Arab Saudi.‎ (Has)