Soal Polisi Parlemen, Fraksi di DPR Terbelah

Soal Polisi Parlemen, Fraksi di DPR Terbelah
Jakarta, ‎Obsessionnews - Usulan pembentukan Polisi Parleman yang tengah digodog oleh Badan Legslasi masih menuai pro dan kontra di kalangan  anggota DPR maupun ditingkat pimpinan. Sebagian fraksi ada yang mendukung tapi banyak juga menolak dengan berbagai alasan. Mereka yang mendukung adanya Polisi Parlemen adalah Desmond Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra. Menurutnya, Polisi Parlemen sudah sesuai dengan Undang-Undang DPR, MPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang memberi kewenangan penuh bagi DPR untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Terlebih kata Desmond, keamanan kompleks parlemen yang selama ini di bawah kendali petugas Pam Obvit (Pengamanan Objek Vital) dan Petugas Pamdal (pengamanan dalam) masih kurang cukup, bila melihatnya banyaknya ancaman ‎dan teros yang menghantui pejabat. "Polisi Parlemen ini kan bagian untuk merealisasikan UU MD 3, jadi sah-sah aja," ujarnya di DPR Selasa (14/4/2015). Dukungan juga datang dari anggota Fraksi Partai Golkar Aburizal Bakrie, Roem Kono. Menurutnya, Polisi Parlemen perlu karena banyak keluhan dari anggota DPR dan tamu tentang lemahnya pengamanan gedung DPR. Ia menilai banyak tamu yang merasa tidak nyaman dengan keamanan di DPR. ‎Ia berujar, kebutuhan polisi parlemen bukan soal mendesak atau tidak, tapi lebih pada pengaturan keamanan institusi atau lembaga negara. Berkaca pada negara lain, Indonesia kata dia menjadi negara paling lemah pengamananya terhadap gedung institusi negara. "Saat ini, ada sekitar 10 ribu orang keluar masuk kompleks parlemen setiap harinya. Padahal, ini lembaga negara yang butuh pengamanan," katanya. Sementara mereka, yang menolak datang dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. Menurutnya, Polisi Parlemen belum menjadi suatu kebutuhan yang krusial untuk diusulkan. Bagi TB kemanan DPR sudah cukup diserahkan kepada Pamdal, dan Pam Ovit, tidak perlu dibesar-besarkan, dan ditakuti. "Saya belum melihat sesuatu yang krusial kemudian perlu organ atau struktur yang khusus. Biasa-biasa saja, nanti malah kesanya tidak baik," tuturnya. TB berpendapat, bila ada anggota DPR yang merasa khawatir dengan keamanan Gedung DPR yang lemah, Pamdal cukup melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian agar lebih ditingkatkan. Nantinya, lanjut dia, Pamdal bisa bekerja sama bila sewaktu-waktu keamanan DPR terancam. Selain, dari PDI-P, penolakan juga diikuti oleh Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golkar Agung Laksono, dan juga Hanura. Sementara PPP dan Demokrat belum menyatakan pendapat. Sedangkan, dari tingkat pimpinan DPR, usulan Polisi Parleman masih menjadi perdebatan. Ketua DPR dari Fraksi Golkar kubu  Aburizal, Setya Novanto, mendukung Polisi Parlemen, bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi Gerindra. Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari PKS justru menolaknya. (Albar)