Kubu Agung Tidak Mau Dipindah Komisi

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ade Komadruddin, memutuskan untuk melakukan rotasi atau pemindahan komisi kepada anggota DPR RI dari Partai Golkar yang masuk dalam kepengurusan kubu Agung Laksono. Ade mengklaim keputusan itu diambil untuk memperkuat posisi Golkar di Parlemen. Anggota Komisi VII dari kubu Agung Laksono, Bowo S Pangarso, menyesalkan sikap Ade dan Sekretarisnya Bambang Soesatyo yang memutuskan melakukan pemindahan komisi secara sepihak. Ia bersama anggota yang lain mengaku tidak akan pindah komisi. "Saya sama anggota yang lain dipindah ke Komisi VIII, tapi saya tidak mau pindah, karena kalau saya pindah berarti saya mengakui Ade Komaruddin sebagai Ketua Fraksi," ujar Bowo, kepada Obsessionnews di DPR, Senin (13/4/2015). [caption id="attachment_31983" align="alignnone" width="300"]
Bowo S Pangarso[/caption] Menurut Bowo, Ade tidak berhak untuk melakukan perombakan fraksi. Sebab Ketua Fraksi yang diakui olehnya adalah Agus Gumiwang Kartasasmita dari kubu Agung Laksono, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dan, pimpinan DPR juga diminta untuk bersikap netral menyikapi dualisme kepengurusan Golkar di DP sampai ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. "Jadi seharusnya pimpinan DPR, juga harus bersikap netral, tidak boleh memutuskan kepengurusan mana yang sah, sampai ada putusan tetap," terangnya. Hari ini Komisi VII mengelar rapat dengar pendapat dengan Direktur PLN Sofyan Basir. Di dalam daftar absensi anggota DPR, tidak ada nama Bowo S Pangarso di Komisi tersebut. Namun, Bowo tetap mengikuti rapat. Ia menegaskan tidak akan mau pindak komisi, meski namanya tidak ada lagi. "Kalau nggak ada ya tinggal, tulis manual aja," candanya. Nama-nama yang dipindah ke Komisi VIII, selain Bowo, ada Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Fayakhun, Yayat Biaro. Menurut Bambang, pemindahan anggota fraksi merupakan hal yang biasa setelah DPR menggelar masa sidang ketiga. Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga akan melakukan pemindahan anggota DPR dari kubu Aburizal Bakrie ke komisi lain. Seperti Kahar Muzakir, yang sebelumnya berada di Komisi X, kini dipindah di Komisi III, dan juga Misbakhun. (Albar)
Bowo S Pangarso[/caption] Menurut Bowo, Ade tidak berhak untuk melakukan perombakan fraksi. Sebab Ketua Fraksi yang diakui olehnya adalah Agus Gumiwang Kartasasmita dari kubu Agung Laksono, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dan, pimpinan DPR juga diminta untuk bersikap netral menyikapi dualisme kepengurusan Golkar di DP sampai ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. "Jadi seharusnya pimpinan DPR, juga harus bersikap netral, tidak boleh memutuskan kepengurusan mana yang sah, sampai ada putusan tetap," terangnya. Hari ini Komisi VII mengelar rapat dengar pendapat dengan Direktur PLN Sofyan Basir. Di dalam daftar absensi anggota DPR, tidak ada nama Bowo S Pangarso di Komisi tersebut. Namun, Bowo tetap mengikuti rapat. Ia menegaskan tidak akan mau pindak komisi, meski namanya tidak ada lagi. "Kalau nggak ada ya tinggal, tulis manual aja," candanya. Nama-nama yang dipindah ke Komisi VIII, selain Bowo, ada Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Fayakhun, Yayat Biaro. Menurut Bambang, pemindahan anggota fraksi merupakan hal yang biasa setelah DPR menggelar masa sidang ketiga. Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga akan melakukan pemindahan anggota DPR dari kubu Aburizal Bakrie ke komisi lain. Seperti Kahar Muzakir, yang sebelumnya berada di Komisi X, kini dipindah di Komisi III, dan juga Misbakhun. (Albar) 




























