Sejak Jaring Arad Dilarang, Nelayan Pantura Takut Melaut

Subang, Obsessionnews - Nelayan di Pantai Kecamatan Pusakanagara, Subang, Jawa Barat, mengeluhkan larangan penggunaan jaring arad. Karena hasil tangkapannya mengalami penurunan drastis. Menurut Kusnadi, salah seorang nelayan setempat, biasanya sebelum ada peraturan tersebut bisa 40 kapal yang melaut. Tapi sekarang yang melaut paling 3 - 4 kapal saja. Itu pun karena dorongan ekonomi. "Kalau ada razia kami tidak berani (melaut). Jadi, kami ini ibarat pencuri," kata Kusnadi kepada Obsessionnews.com, Minggu (12/4/2015), di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Patimban Subang. Peraturan itu menyebabkan banyak kapal nelayan Patimban tidak berani melaut. Karena takut ditangkap. Kapal yang menggunakan jaring cangkrang atau arad. [caption id="attachment_31842" align="alignnone" width="300"]
Lelang ikan di Patimban Minggu (12/4) siang[/caption] Kusnadi menjelaskan, dengan larangan ikan ukuran kecil tidak ketangkap sedangkan seperti rebon bahan abon ukuran normalnya memang kecil. "Itu mah 'kan (jenis yang) gak besar-besar. Segitu aja," jelasnya. Begitu pula dengan jenis ikan berukuran kecil lainnya. Akibatnya, lanjut dia, hasil tangkapan nelayan mengalami penurunan drastis hingga 90%. TPI di Patimban, kata Kusnadi, biasa menampung 100 ton per hari. Apalagi kalau lagi musim tertentu bisa mencapai 200 ton tangkapan. Namun, setelah diberlakukan larangan jaring arad hasil tangkapan turun hanya 1 - 2 ton saja. "Seperti ini, nih sekarang," ujarnya sambil menunjuk tumpukan ikan yang tengah dilelang. Kusnadi menyadari tujuan peraturan itu untuk kelangsungan biota laut. Namun dirinya berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib nelayan di daerah yang perekonomiannya sangat bergantung dari laut. (Teddy Widara)
Lelang ikan di Patimban Minggu (12/4) siang[/caption] Kusnadi menjelaskan, dengan larangan ikan ukuran kecil tidak ketangkap sedangkan seperti rebon bahan abon ukuran normalnya memang kecil. "Itu mah 'kan (jenis yang) gak besar-besar. Segitu aja," jelasnya. Begitu pula dengan jenis ikan berukuran kecil lainnya. Akibatnya, lanjut dia, hasil tangkapan nelayan mengalami penurunan drastis hingga 90%. TPI di Patimban, kata Kusnadi, biasa menampung 100 ton per hari. Apalagi kalau lagi musim tertentu bisa mencapai 200 ton tangkapan. Namun, setelah diberlakukan larangan jaring arad hasil tangkapan turun hanya 1 - 2 ton saja. "Seperti ini, nih sekarang," ujarnya sambil menunjuk tumpukan ikan yang tengah dilelang. Kusnadi menyadari tujuan peraturan itu untuk kelangsungan biota laut. Namun dirinya berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib nelayan di daerah yang perekonomiannya sangat bergantung dari laut. (Teddy Widara) 




























