PT Liga Membangkang, Menpora Kecewa

PT Liga Membangkang, Menpora Kecewa
Jakarta, Obsessionnews - PT Liga Indonesia pada Sabtu (4/4/2015), melalui QBN League telah menggelar dua pertandingan yang semestinya tidak terjadi, karena belum adanya surat rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Hal ini membuat Kementerian Pemuda dan Olahraga kecewa PT Liga Indonesia yang tetap menggelar kompetisi tersebut. Menpora Imam Nahrawi menganggap hal tersebut sebagai aksi pembangkangan karena Kemenpora sebelumnya telah meminta agar laga itu tidak dihelat dengan telah mengirimkan surat tertulis pada pihak kepolisian. Namun hal itu ternyata tidak dihiraukan PT Liga dan pihak penyelenggara (panpel). Menurut UU SKN Nomor 3, pasal 89 ayat 1, penyelenggara yang melanggar diancam hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sanksi tersebut bisa jatuh pada operator liga dan panpel klub. Dengan demikian, Kemenpora menyebut kalau dirinya telah menyiapkan tim hukum untuk mempelajari pelanggaran yang terjadi. "Kami sedang pelajari dengan memanggil tim hukum Kemenpora kira-kira dari sisi perdata, pidana, atau seperti apa. Karena munculnya UU (Sistem Keolahragaan Nasional) itu harus ditaati, bukan dilanggar, apalagi membangkang seperti itu. Tentu saya kecewa," kata Imam, saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin (6/4). Imam menegaskan harusnya para pecinta sepakbola itu bersyukur dengan sikap tegas pemerintah karena jika dibiarkan maka sepakbola Indonesia tidak akan bisa beranjak menuju level profesional. (Herdianto)