Didesak Audit Kinerja PPA, Jaksa Agung Sudah Siap

Jakarta, Obsessionnews - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengaudit kinerja Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) terkait upaya pengembalian kerugian negara. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Kejaksaan negeri (Kejari) dan Kejaksaan tinggi (Kejati) saja diaudit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), masak PPA tidak. "Padahal, aset-aset yang dilelang dan diblokir sangat besar," ujar Boyamin di Jakarta, Senin (6/4/2015). Menurut Boyamin, dengan audit maka akan diketahui apakah PPA sudah maksimal dalam melepaskan aset-aset melalui lelang terbuka untuk mendapatkan harga uang tertinggi. Tetapi kalau selama ini dirinya tahu, lelangnya banyak tertutup, maka harus dilakukan audit. "Ini harus ada kecurigaan, patut diduga menurut saya, itu dalam proses pelepasan aset itu kurang transparan, sehingga tidak didapatkan hasil terbaik yaitu harga tertinggi," ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, pihak Kejagung akan melakukan audit terhadap PPA. Dia mengatakan, audit merupakan bagian dari evaluasi pelaksaan suatu pekerjaaan. "Tanpa diminta pun kita akan melakukan seperti itu (audit), jadi kita tanpa ada yang mendorong pun akan kita lakukan," ujar Prasetyo saat dihubungi wartawan. Ketika ditanya adanya pemblokiran yang dilakukan PPA padahal masalah pemblokiran aset merupakan kewenangan penyidik, Prasetyo menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari evaluasi. Jadi ketika ada satu perkara yang diputus dan ada putusannya berisi perampasan dan sudah inkracht, itu tentunya bukan hanya ranah Pidsus. "Itu juga menjadi ranah administratif pembinaan tapi karena kita sudah punya PPA makanya PPA juga dilibatkan untuk menyelesaikan tugas-tugas akhir seperti itu, jadi pidsus hanya memberikan data-datanya yang melaksanakan pihak lain," jelasnya. Sementara soal verikasi yang tengah dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terhadap PPA, Prasetyo mengatakan verifikasi dan klarifikasi masih terus berjalan. "Kita lihat nanti, ini kan masih dalam proses verifikasi dan klarifikasi seperti apa hasilnya nanti kita akan (tindak lanjuti)," katanya. "Ya mungkin saja bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan sebagainya, semuanya masih dalam proses verifikasi dan klarifikasi," tambahnya. Sekedar untuk diketahui, pemblokiran aset para tersangka korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung sedang ramai dibicarakan para pegiat anti korupsi. Pemblokiran aset-aset tersebut dipermasalahkan karena nilainya yang besar dan makin meningkat dari tahun ke tahun. Pelaksana tugas Jamwas, M Djasman panjaitan tengah mengklarifikasi dan memverikasi tentang blokir aset yang dilakukan PPA. Dia mengatakan, sejak beberapa hari lalu telah diperiksa sejumlah pihak dari PPA, terkait dengan dugaan blokir aset para koruptor, namun dia enggan menyebutkan para pihak dan aset-aset milik siapa saja yang telah diblokir oleh Tim PPA. Dari informasi yang beredar diduga aset-aset yang telah doblokir mulai aset-aset, baik yang terkait dan atau tidak terkait dengan koruptor Lee Darmawan, koruptor BLBI Alm. Hendra Raharja, Eddy Tanzil dan lainnya. Salah satu yang menjadi masalah soal pemblokiran Aset-aset berupa tanah yang saat tindak pidana korupsi terjadi atau bebeberapa tahun lalu nilainya sudah menutup kerugian negara, namun dari hasil lelang nilai tanah naik segnifikan dan melebihi kerugian negara. (Purnomo)





























