Resmi Jadi Tersangka, Denny Indrayana Segera Ditahan!

Jakarta, Obsessionnews - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana sudah resmi menyandang status tersangka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, dalam kasus 'payment gateway'.
Sejak ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri, Denny baru sekali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Jumat (27/3) lalu, atas dugaan korupsi proyek pembayaran paspor secara elektronik.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, bakal segara melakukan penahanan terhadap Denny. Namun pertimbangan penahanan Denny akan dilakukan setelah dia kembali diperiksa lanjutan oleh penyidik.
"Untuk soal penahanan DI (Denny Indrayana) itu tunggu tuntas pemeriksaan dia sebagai tersangka. Nanti dipikirkan ditahan atau tidak," ujar Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Terkait dengan pemeriksaan Denny yang sempat terhenti, lanjut Rikwanto karena Denny kelelahan. "Jumat kemarin kan sudah diperiksa 17 pertanyaan, itu belum selesai. DI kelelahan dan minta pemeriksaan dihentikan. Itu disetujui penyidik," katanya.
Mesti demikian, kata Rikwanto, dalam waktu dekat ini penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Denny yang telah menyandang status tersangka. (Purnomo)





























