KPU Sudah Terima SK Golkar Kubu Agung Laksono

KPU Sudah Terima SK Golkar Kubu Agung Laksono
Jakarta, Obsessionnews - Untuk menghadapi persiapan Pilkada serentak tahun 2015, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku sudah mendapat surat tembusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang isinya mengenai pengesahan kepengurusan partai politik, termasuk salah satunya adalah Partai Golkar kubu Agung Laksono. Husni mengatakan, pihaknya memang sudah meminta kepada Parpol untuk melengkapi syarat-syarat administrasi bila ingin mengikuti Pilkada secara serentak. SK dari Kemenkumham menjadi syarat wajib bagi Parpol untuk bisa memastikan partai ikut terlibat dalam pesta demokrasi di daerah. "Yang sudah ada dikami surat tembusan SK dari Kemenkumham‎," ujar Husni di Jakarta, Sabtu (28/3/2015). ‎Meski demikian, Husni mengatakan tidak mau ikut terlibat jauh dalam konflik dualisme Parpol. Ia hanya akan berbicara melakukan komunikasi dengan Parpol sesuai aturan, yakni pada saat pendaftaran dibuka pada bulan Juni mendatang. Diketahui, Parpol yang tengah berkonflik tidak hanya Golkar, tapi juga Partai Persatuan Pembangunan. Keduanya terpecah menjadi dua pengurusa. Ada Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ada Partai Golkar kubu Agung Laksono. Sedangkan PPP ada dari kubu Djan Faridz ada kubu Romahurmuziy. Namun, Kemenkumham telah memutuskan mengesahkan Kepengurusan Golkar Agung Laksono. Dan Kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy. Kubu Aburizal akhirnya mengajukan gugatan ke PTUN, sedangkan kubu Djan Faridz juga melakukan hal yang sama. (Albar)