Kejagung Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI

Jakarta, Obsessionnews - Tim Satuan Tugas Khusus Penangan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) menjebloskan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari PT BNI (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Pare-Pare kepada PT. Griya Maricaya Gemilang tahun 2010 sebesar Rp 30 Miliar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana mengatakan Ketiga tersangka tersebut yakni Drs. Gusdi Hasanuddin selaku Staf Sentra Kredit Kecil PT. BNI Pare-Pare atau Mantan Penyelia Bisnis Kecil PT. BNI Pare-Pare, Drs. Syahminal Yonnidarma selaku Karyawan BNI 46 atau Mantan Pemimpin Sentra Kredit Kecil BNI Pare-Pare dan Asmiati Khumas selaku Analisis Kredit di Sentra Kredit Menengah Makassar PT. BNI atau Mantan Relationship Officer di Sentra Kredit Kecil BNI Pare-Pare. "Penahanan dilakukan selama 20 hari dari tanggal 25 Maret hingga 13 April 2015 ," ujar Tony di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2015). Dia menjelaskan penahanan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan di tempat yang berbeda, untuk Drs. Gusdi Hasanuddin dan Drs. Syahminal Yonnidarma di tahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung RI. Sedangkan Amiati khumas ditahan Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur. Menurut Tony, penahanan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghancurkan atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan tindak pidana. Namun, ketika Tony ditanya soal tersangka lainnya, dia mengatakan penyidik sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka, namun yang hadir hanya tiga tersangka. "tersangka Aming Gosal bin Thio Go Mo selaku Direktur PT GMG tidak memenuhi panggilan," pungkasnya. Sekedar informasi, sebelum dilakukan penahanan ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Usai menjalani pemeriksaan ketiga tersangka tersebut hanya bungkam sambil menutup wajahnya dengan kertas yang telah digenggamnya. Bahkan ketiga tersangka tidak ada yang mengubris lontaran pertanyaan awak media massa yang telah menunggunya. Mereka lebih memilih untuk langsung menaiki mobil tahanan yang akan membawanya ke dalam Rumah Tahanan. (Purnomo)





























