80 % Air di Indonesia Sudah Tercemar

80 % Air di Indonesia Sudah Tercemar
Bandung, Obsessionnews - Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) mensinyalir bahwa 80% air di Indonesia sudah tercemar. Hal itu diungkapkan Ketua DPKLTS Sobirin terkait Hari Air se-Dunia, Minggu (22/3/2015). Menurutnya, pencemaran tersebut akibat adanya limbah rumah tangga sebanyak 60 % dan sisanya dari  pencemaran  lingkungan dan limbah pabrik. "Hari air seharusnya diperingati setiap hari, karena setiap orang setidaknya membutuhkan 150 liter air untuk kebutuhan dasar seperti mandi, cuci dan minum," tandas Sobirin. Peringatan hari air sedunia tanggal 22 Maret yang bertema air dan pembangunan berkelanjutan   menurut Sobirin harus diterjemaahkan sebagai air yang berfungsi mensejahterakan rakyat dan kelestarian lingkungan bukan berartia air tersebut lantas dikomersialkan. Di Jabar curah hujan berkisar 500-4000 mm/bulan, sehingga jika diambil rata-rata setiap tahun, maka sedikitnya 80 milyar meter kubik/tahun pada musin hujan. Namun ketika musim kemarau air itu hanya berjumlah sepersepuluhnya atau 8 milyar meter kubik/tahun, sehingga bila penduduk jabar yang berkisar 50 juta orang, maka dibutuhkan sekitar 20-30 milyar meter kubik/tahun dan hal itu masih jauh dari harapan. [caption id="attachment_28242" align="alignnone" width="225"]Air tercemar.Air tercemar.[/caption] Permasalahannya yang muncul saat ini adalah, saat musim hujan air berlebihan sampai terjadi banjir, namun pada saat kemarau terjadi kekeringan. Meski di Jawa Barat terdapat ribuan waduk, bahkan 1000 waduk tak memiliki nama, namun belum dapat menyimpan air saat terjadi kemarau. "Kalau kita dapat memelihara sejumlah waduk, seperti Cileunca, waduk jatiluhur, wadak darma di Kuningan dapat dipelihara dengan baik, maka saat musim kemarau tidak akan kesulitan air," ungkap Sobirin. Ia pun menyoroti adanya UU sumber daya air yang dibatalkan oleh MK sejak lahir UU tersebut ada konsep yang tadinya privatisasi menjadi komersialisasi, sehingga seharusnya air tersebut dikelola oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat malah didperjualbelikan. Menurut Sobirin, yang paling penting saat ini adalah regulasi, yang menyatakan bahwa air itu dikembalikan pada kesejahteraan rakyat, pengelolaan air harus bagus dan profesional, karena selama pengelolaan ini air masih terkotak-kotak, yang ada  di atmosfir atau air hujan dikelola BMKG, permukaan air sungai dikelola oleh PU melalui kementerian PU di pusat dan daerah, air tanah dikelola eleh ESDM " padahal air itu kan satu kesatuan sehingga ada manajemen yang bagus dan dijalankan secara  kemitraan. "Sebetulnya masyarakat sudah ingin mengelola, seperti di kota Bandung ada kelompok Jaga Seke atau jaga mata air dengan teknologi berupa sumur resapan, menampung air hujan dengan talang dan sebagainya,” paparnya. Sobirin mengaku bangga dengan masyarakat yang memiliki kepedulian untuk mengelola air seperti halnya dilakukan oleh Walhi Jabar,  DPKLTS, masyarakat dan elemen lainnya yang melakukan pengelolaan mata air Sentiong di kawasan komplek Sarimas Arcamanik Kota Bandung, sedikitnya ada 4 kolam mata air yang saat ini dipertahankan dan dilestarikan. (Dudy Supriyadi)