Usai Diperiksa Bareskrim, Denny Cenderung Bungkam

Usai Diperiksa Bareskrim, Denny Cenderung Bungkam
Jakarta, Obsessionnews - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana tidak mau menjelaskan kasus dugaan korupsi proyek layanan Payment Gateway di Direktorat Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM dari hasil pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, Denny juga menolak menjabarkan materi perkaranya tersebut. Dia merasa kesal lantaran tidak dibolehkan untuk didampingi pengacara saat pemeriksaan berlangsung. "Kasusnya nantilah. Nanti akan kami sampaikan kepada kepolisian," ujar Denny usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015). Menurut dia, kalau didalam pemeriksaan tidak didampingi penasehat hukumnya, dia khawatir penyidik tak memahami pokok materi dari kasus tersebut. "Saya pikir supaya pemahaman tidak sepotong-sepotong, nanti ada saatnya saya jelaskan utuh. Di dalam saya minta didampingi dan tidak berikan penjelasan. Karena kalo sepotong-sepotong keliru," ungkapnya. Sementara, salah satu kuasa hukum Denny, Defrizal Djamaris mengatakan kliennya menginginkan pemeriksaan dirinya harus didampingi kuasa hukum. Namun penyidik melarang dengan alasan yang tertuang di SOP dari Bareskrim. "Alasan nggak boleh masuk ada aturan Kabareskrim. Kita ingin menghadap sama Kabareskrim, katanya jawabannya akan sama. Lama disitu kita negosiasi penyidik biar kita bisa dampingi," ujar Defrizal di Bareskrim. Akhirnya, kliennya pun mengalah dan bersedia diperiksa. Namun dari pengakuan Denny, kata Defrizal, hanya menjawab 2 pertanyaan dari 5 pertanyaan yang disiapkan penyidik. Jadi dua jam berdebat dan dua jam diperiksa. Denny bilang, lanjut Defrizal, pertanyaan identitas dan pertanyaan kedua mengerti gak saudara dipanggil. "Di pertanyaan kedua, Denny bilang saya mau diperiksa penyidik kalau ada didampingi pengacara. Sementara ada 2 pertanyaan di situ klien kita berhenti," pungkasnya. (Purnomo)