Diduga Ada Geng ‘Perampok Anggaran’ di APBD DKI

Diduga Ada Geng ‘Perampok Anggaran’ di APBD DKI
Jakarta, Obsessionnews - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan ada ‘dana siluman’ sebesar Rp12, 1 triliun yang bersumber dari APBD 2015 terkait perbedaan anggaran yang dikeluarkan DPRD DKI. Ahok melaporkan ‘dana siluman’ tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/2) lalu. Hal ini dilakukan Ahok melawan pihak DPRD DKI yang menggulirkan hak angket terkait APBD 2012-2014 untuk ‘melengserkan’ Gubernur yang selalu berkata blak-blakan dan transparan tersebut. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufiq, beralasan kalau pengguliran hak angket itu lantaran Gubernur Ahok tidak bagus komunikasinya dengan DPRD, serta dinilai melakukan pelanggaran hukum karena telah menyerahkan draf APBD kepada Mendagri tanpa ada konsultasi dengan DPRD. Menurut Taufiq, hak angket untuk menyelidiki pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok selaku Gubernur atas Undang-Undang, peraturan pemerintah dan Kementerian Dalam Negeri tentang proses pengesahan APBD. “Selama ini, kita sangat objektif dan melakukan komunikasi politik dengan baik dengan eksekutif,bahkan mendiskusikan secara mendalam terhadap program-program yang bersifat yang penting dan mendesak,” kata Taufik. “Secara proses hukum kita sudah menjalankan proses pengesahan melalui beberapa tahapan yakni, draf konsep APBD sudah diserahkan, APBD DKI Jakarta sudah diketok palu pada 27 Januari 2015,” paparnya dalam dialog di sebuah stasiun TV swasta, Minggu (2/2/3/2015), bersama Pengamat politik UI Boni Hargens dan Peneliti ICW Firdaus Ilyas. Dalam dialog itu, Boni Hargens justru mempertanyakan, mengapa DPRD DKI begitu bersemangat mengunakan hak angket kepada Gubernur Ahok, tidak melakukan hak interpelasi dulu. “Seratus persen anggota DPRD DKI Jakarta menyatakan hak angket terhadap Ahok, hal inilah yang membuat polemik situasi politik. Apakah ini merupakan kebetulan atau Ahok benar dianggap bersalah,” ujar Boni mempertanyakan. Boni menyebut, persoalan korupsi di negara berkembang seperti Indonesia, adalah bukan adanya perkara soal celah hukum, melainkan adanya produksi hukum yang didesain sedemikian rupa secara kolektif dan sistematis menjadi korupsi modern. “Mereka memakai kebijakan untuk merampok negara secara sistemik,” tandasnya. Menurut Boni, pola-pola ini dilakukan didalam praktek pengaturan anggaran oleh DPRD maupun DPR RI , begitu juga didalam anggaran lembaga-lembaga tinggi negara, Kementerian, Dinas pada tingkatan provinsi maupun daerah, sampai kepada pola birokrasi paling bawah. “Itu semua polanya benar tetapi adalah samar untuk merampok negara,” bebernya. Ia pun mengungkapkan, ada keuntungan yang tidak sedikit didalam penganggaran ini, di balik hak budgeting, yang dipertahankan dan diperjuangkan oleh DPRD. “Ada maksud untuk mendapat dan memperoleh keuntungan besar,” duganya. “Ahok saya kira, menabrak dan mendekontruksi logika korupsi sistemik, dengan menimbulkan kemarahan kolektif dari DPRD. Kalau DPRD mau mempertanyakan hal-hal yang membuat kebinggungan kan cukup interpleasi. Kalau hak angket kan lebih pada bersifat invesitgatif, yang ujungnya bisa pemakzulan Ahok sebagai gubernur,” jelas Boni. Ia pun mencurigai di kalangan DPRD DKI Jakarta ada geng-geng politik yang dibangun. “Proses geng-gengan yang di dalam pemerintahan ini yang menjadi masalah serius. Apakah geng-gengan ini juga ada dalam konsep pemeritahan Jakarta, saya tidak menuduh tapi saya mencurigai hal itu ada,” duganya. Sementara itu, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, kalau dilihat apa yang disampaikan Gubernyur Ahok kepada KPK pada Jumat (27/2) lalu, terindikasi telah terjadi penyelewengan anggaran pada 2012-2014 yang berpotensi pada kerugian negara bahkan daerah. “Saya melihat, anggaran APBD DKI Jakarta sangat besar dan kebutuhan terhadap persoalan yang mendasar sangat komplek, diduga banyak potensi anggaran yang tidak tepat sasaran, bahkan mudah untuk diselewengkan,” sorotnya. Firdaus mengingatkan, APBD di setiap daerah di Indonesia rentan dibajak. “Hal itulah menurut saya yang dianggap siluman. APBD kadang bisa dibajak lewat legislatif dan eksekutif atau bahkan pihak ketiga seperti perusahaan, yayasan,” tandas Aktivis ICW. “Kami sangat mendukung, transparansi dan akuntabilitas anggaran yang mendorong hak-hak publik untuk mengetahui anggaran. Ini merupakan langkah maju dengan penerapan e-budgeting dan e-katalog. Prinsipnya sederhana, kalau anggarannya bisa dibuat dan publik bisa lebih dekat untuk mengetahuinya, kan publik bisa ikut memiliki anggaran,” tambahnya. Menurut Firdaus, dalam kasus ‘dana siluman’ APBD DKI Jakarta ini merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan berjamaah. Kenyataannya, ungkap dia, korupsi politik di Asia Tenggara termasuk Asia Pasifik hampir di tanah air melibatkan stakelholder secara bersamaan, melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), partai politik, eksekutif, legislatif, birokrat dan non politik, pihak perusahaan dan  yayasan. “Perilaku bersamaan dalam korupsi sistemik ini, tidak menutup kemungkinan terjadi di Indonesia pada umumnya dan Jakarta pada khususnya,” beber Firdaus. (Ahmad Saufie)