PPP Kubu Djan Faridz Minta Romy Bergabung Tepati Janjinya

PPP Kubu Djan Faridz Minta Romy Bergabung Tepati Janjinya
Jakarta, Obsessionnews - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz meminta kepada kepada kubu Romahurmuziy alias Romy menerima dengan legowo keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah membatalkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya (Kubu Romy). Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Gozali Harahap mengatakan, saat ini yang dibutuhkan adalah Romy mau menepati janjinya dimana sebelumnya ia pernah mengatakan, siapapun yang menang atau kalah harus mau menerima putusan dari PTUN. Dengan begitu, Romy diminta rendah hati dan mau bergabung dalam satu kepengurusan PPP Djan Faridz. "Lebih baik kubu Romy mau menerima dengan legowo, dan memenuhi janjinya," ujarnya di Jakarta, Kamis (26/2/2015). Gozali mengaku cape selama ini ‎sudah menghabiskan waktu dan tenaga serta pikiran berbulan-bulan untuk mencari solusi menyelesaikan dualisme kepengurusan PPP. Ia berharap keputusan PTUN menjadi keputusan yang terakhir untuk menyudahi konflik PPP. Kedua kubu juga diminta mengedepankan persatuan dan kebersamaan dari pada egoisitas. "kita ini sudah capek berkonflik, dan menghabiskan energi yang luar biasa selama berkonflik,” terangnya. Dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN Jakarta yang diketuai Teguh Satya Bhakti dengan anggota Nur Akti dan F Wartati membatalkan surat keputusan Keputusan Menkumham Nomor M.HH.07.11.01 Tahun 2014 yang isinya menyatakan Ketua Umum PPP adalah M Romahurmuziy yang merupakan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur. Gozali sendiri sangat mengapresiasi keputusan hakim PUTN dalam menangani gugatan yang telah diajukan oleh PPP kubu Suryadharma Ali dan Djan Faridz. Ia yakin tidak ada intervensi dari pihak luar. Menurutnya, hakim telah bekerja melihat kasus ini sesuai dengan fakta persidangan dan bukti-bukti yang ada, dan berani berani mengambil keputusan dengan adil. Selanjutnya ia menambahkan, ke depan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi secara massif ke berbagai pengurusan PPP di daerah. Gozali akan meminta agar semua kader mematuhi putusan tersebut. Sehingga nantinya hanya ada satu kepengurusan PPP, yakni di bawah kepemimpinan Djan Faridz.‎ (Albar)