KPK Perlu Beberkan ke Publik, Rincian Tuduhan Soal BG

Jakarta, Obsessionnews - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, La Ode Ida, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kepada publik terkait bukti yang dituduhkan kepada Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagaimana telah disangkakan mengenai kasus dugaan gratifikasi dan rekening gendut. “KPK sebaiknya buka ke publik rincian masalah yang dituduhkan pada BG dan jika perlu dengan para Jendral Polisi dan pejabat politik lainnya agar rakyat tau alasan material tuduhan kejahatannya,” tegas La Ode Ida kepada obsessionnews, Rabu (18/2/2015). Menurutnya, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus dimanfaatkan secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar sekaligus perlu diumumkan degan cepat. “Kan sah-sah saja jika KPK umumkan segala bukti tuduhan itu,” jelasnya. “Sebab selama ini lanjutnya, dengan tidak ada informasi tentang jenis-jenis kesalahan BG berikut bukti-buktinya, akibatnya sebagian masyarakat anggap KPK hanya balas dendam, subyektif sehingga tak pantas dipercaya dan dipatuhi,” katanya La Ode menilai KPK selama ini terlampau santun pada para koruptor dengan tidak ungkap secara langsung ke publik. “Apalagi degan lambannya tangani kasus-kasus itu, sehingga para koruptor dan jaringan (di kekuasaan dan oknum penegak hukum) dengan leluasa melakukan konsolidasi. Dengan 'pola kerja diam-diam' KPK jadikan dirinya lumpuh akibat serangan balik mematikan oleh para koruptor seperti yang terjadi saat ini di mana pemimpin dan aparat KPK jadi tersangka,” tuturnya. Tepatnya, lanjut La Ode, pimpinan KPK membiarkan dirinya tertembak 'dihabisi' oleh kekuatan jahat yang semula diincarnya. “Ya..., antara pimpinan/aparat KPK dengan oknum-oknum di Polri bagaimana sedang berperang, di mana pihak yang masuk dalam radar KPK untuk diproses hukum menggunakan prinsip 'kill or to be killed'. Dan hari ini pimpinan KPK-lah yang 'being killed'," bebenrya. (Asma)





























