Kepala BEK Diusir Duluan Agar Tidak Dipermalukan DPR

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto mengakui dirinya adalah orang pertama kali yang meminta kepada Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEK) Triawan Munaf untuk keluar pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) di Gedung Nusantara I DPR RI pada Rabu 11 Februari 2015. Rapat tersebut membahas mengenai anggaran untuk Kemenpar dan BEK. Namun, rapat belum dinyatakan selesai Atut sudah meminta kepada Triawan untuk keluar. Menurutnya, ia meminta Triawan keluar lantaran BEK belum jelas akan bermintra dengan komisi berapa di DPR? Lantaran belum disahkan di sidang Paripurna DPR. "Dari pada Pak Triawan Munaf nanti dipermalukan oleh anggota DPR yang lain. Kalau anggota DPR yang lain kan muter-muter ujung-ujungnnya mempermalukan orang," ujarnya kepada Obsessionnews, Sabtu (14/2/2015). Utut sebenarnya bingung dengan BEK yang baru dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, letak permasalahannya kata dia, badan ini baru dibentuk, belum ada pegawainya, belum ada surat rekomendasi dari Menteri Sekretaris Negara dan Badan Anggaran, tiba-tiba ke Komisi X meminta anggaran belanja sebesar Rp 1,5 triliun. Karena itu, lanjut dia lebih baik dari pada belum jelas, Triawan diminta untuk pulang untuk menyiapkan segala sesuatunya. Termasuk diminta untuk melakukan koordinasi kembali dengan Mesesneg dan Banggar. Jika semuanya sudah beres, aturan mainya sudah jelas, DPR kata Utut, juga akan memberikan tanggapan dengan baik. "Nah jadi diputuskan untuk pulang dulu, dan sampai kemarin Banggar mengetok angka APBN kita belum tahu, apa lembaga negara bukan kementerian posnya dimana? Dia harus bermitra dengan komisi mana? Kita belum tahu," terangnya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku pada saat rapat dimulai, para anggota Komisi X termasuk ketuanya, semuanya sudah sepakat untuk meminta Triawan untuk pulang, karena tidak jelas arah dan pembicaranya kemana, disamping secara prosedural BEK juga belum jelas. Hanya saja, ia melihat tidak ada anggota yang berani menyampaikan langsung kepada Triawan. "Semua anggota itu nadanya sudah seperti itu, cuman mereka ngomongnya gak berani, kalau saya kan ngomong apa adanya,"terangnya. Pria yang selama ini dikenal sebagai Grand Master Catur Indonesia itu juga menyampaikan, dirinya tidak salah meminta Triawan untuk keluar, meski itu adalah adalah inisiatornya. Sebab, anggota dewan memang diperbolehkan menyampaikan pendapat dan memberikan kritik terhadap pemerintah. Apalagi katanya, apa yang disampaikan itu adalah kebenaran. "Kalau saya, dari pada muter-muter lebih baik, apa adanya tegas. Kalau inisiatif anggota dewan pun boleh. Anggota dewan itu boleh. Misalnya itu inisiatif dari saya, ini kebenaran bukan dari saya, tapi dari peraturan," paparnya. Utut mengaku tidak ada maksud untuk menghalang-halangi Triawan dalam menjalankan programnya di BEK. Ia juga memahami Presiden Jokowi menginginkan jajaranya di kementerian agar cepat bekerja mewujudkan visi misinya. Namun, disisilain Atut juga mengaku tidak mau menabrak aturan yang berlaku, terlebih yang dibahas mengenai anggaran, ia takut justru Komisi X nanti bermasalah secara hukum. Atut menambahkan, yang menjadi persoalan saat ini juga APBN Perubahan 2015 sudah diketok palu oleh DPR melalui sidang paripurna yang digelar pada Jumat malam (13/2/2015). Dalam sidang tersebut disepakati bahwa anggaran perubahan APBN 2015 Rp 1.761,64 triliun. Sementara BEK saat ini masih bermasalah. Karena itu DPR akan melakukan komunikasi lagi dengan Mensegneg untuk membicarakan hal ini lebih lanjut. "ini yang saya belum tahu. Saya harus komunikasi dulu dengan Mensesneg kemudian Kementerian Keuangan, Banggar. Kalau kita muanya segera. Cuman kan dia datang waktu itu hari Rabu, hari Jumat sudah di ketok palu, tidak ada waktu lagi," tandasnya. Sebagai informasi, BEK dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI No 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, yang diundangkan pada 20 Januari 2015 oleh Menteri Hukum dan HAM. BEK mengusulkan dalam APBN-P 2015 anggaran sebesar Rp 1,5 triliun. Terdiri dari dua program, yaitu program prngembangan ekonomi kreatif sebesar Rp 1,395,3 triliun. Dan program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya BEK sebesar Rp 104,7 miliar. (Albar)





























