Pemotongan Satu Generasi Bisa Lukai Institusi Polri

Manado - Polemik yang terjadi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan memiliki rekening gendut kini makin memanas. Mabes Polri kemudian membalas dengan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus Pilkada Kotawaringin tahun 2010. Seiring memanasnya kedua institusi ini yang diawali polemik pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi, berkembang wacana di masyarakat agar ada pemotongan generasi di tubuh polri. Pasalnya, para calon Kapolri yang memiliki jenjang karier bintang tiga ditengarai telah melakukan kedekatan dengan para petinggi parpol dan sudah dipersiapkan oleh parpol atau tokoh-tokoh tertentu untuk dijadikan sebagai Kapolri. Sehingga ini memicu ketidakpercayaan masyarakat atas kinerja Polri yang bersih dan jauh dari intervensi para penguasa partai politik. Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Sulawasi Utara DR. Charles Tangkau, MAP, mengatakan, seharusnya tidak perlu ada pemotongan generasi dari jenderal bintang tiga ke jenderal bintang dua, karena tidak ada jaminan untuk jenderal bintang dua tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jika ada pemotongan satu generasi, menurutnya, hal ini hanya akan melukai intitusi Polri di mana selama ini mereka memiliki jenjang karier yang menjadi nilai tawar dalam mendapatkan posisi-posisi strategis, dan tidak menutup kemungkinan akan melahirkan persoalan yang baru lagi. Jokowi harus mampu mengambil sikap yang tegas dan mampu melepaskan diri dari intervensi partai pengusung. Karena, setelah menjadi presiden dia adalah milik rakyat, bukan hanya milik parpol, sehingga tidak melukai banyak pihak khususnya masyarakat yang menginginkan bangsa ini bebas dari korupsi. “Ke depan perlu ada perbaikan sistem dengan membuat regulasi baru terkait rekrutmen dalam tubuh Polri maupun KPK dengan memperhatikan rekam jejak kandidat yang bebas korupsi dan juga kasus-kasus lain. Pengambilan keputusan harus diserahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk memutuskan siapa yang menjadi Kapolri, karena ini sesuai dengan sistem negara kita yang presidensial. Dan dalam proses rekrutmen tidak harus melibatkan DPR agar Kapolri yang terpilih tidak terkontaminasi dengan persoalan politik di DPR,” tutur Charles kepada obsessionnews.com di Manado, Kamis (29/1). Dia mendesak Jokowi harus menempatkan kepentingan rakyat di atas segalahnya sesuai Pancasila dan UUD ’45, bukan mengutamakan kepentingan parpol pengusung. (Wa ode Tribula)





























