Lamanya Proses Hukum BLBI Jadi Penyebab Kisruh KPK vs Polri?

Lamanya Proses Hukum BLBI Jadi Penyebab Kisruh KPK vs Polri?
Jakarta - Salah satu penyebab perseturuan antara pihak Polri versus KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  disinyalir karena kasus pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada beberapa Obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang kini penanganannya tengah digarap secara maroton oleh KPK. Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil mengatakan, kemungkinan itu bisa saja terjadi, paling tidak dengan adanya ketegangan antara KPK dan Polri kinerja mereka menjadi terganggu. Terlebih, dengan KPK yang disibukkan dengan penuntasan kasus-kasus korupsi seperti BLBI yang sudah lama tidak kunjung menemui titik terang. ‎"Menurut saya inilah kemudian, kalau proses hukum itu lama diselesaikan, membuat kemudian isunya kemana-mana lalu dikaitkan dengan ini," ujarnya kepada Obsessionews.com, Selasa (26/1/2015). Politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS) itu tidak mau menduga-menduga apakah memang benar kisruh di KPK penyebabnya adalah BLBI. Menurutnya, kecurigaan itu lebih banyak unsur politiknya di‎banding faktor hukum. Sebab, untuk membuktikan bahwa itu penyebabnya BLBI secara kacamata hukum dinilai masih susah. "Mau kemudian ada asumsi atau opini yang diabangun, ini terkait BLBI. Ya itu kan di luar proses hukum. Bahwa katanya KPK kenceng priksa BLBI," terangnya. Lebih lanjut Nasir mengatakan, dirinya tidak mau berandai. Jika ditanya mengenai kemungkinan, ia mengatakan bisa saja itu penyebabnya.‎ "Kalau menurut saya proses hukum ya tetap harus dijalankan saja. Ini bisa iya bisa tidak karena di Indonesia apa saja bisa terjadi," tandanya. Sebelumnya, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai, kisruh yang terjadi antara KPK dengan Polri disebabkan karena kasus SKL BLBI. Menurutnya, kondisi saat ini tidak jauh beda dengan kondisi sebelumnya dimana pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono konflik antara KPK Vs Polri pernah terjadi yang penyebabnya adalah kasus Bank Century. "Kalau Cicak versus Buaya dulu itu kan karena soal kasus Bank Century. Nah, sekara itu apa? Saya melihat sih kasus BLBI," ujar Adhie di Jakarta, Minggu (25/1/2015). Kasus SKL BLBI memang terjadi pada saat Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sesuai Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10. Menurutnya, dengan adanya kasus ini bisa menjadi alat bagi KPK untuk memanggil Megawati. Karena itu, untuk mencegah hal itu dibuatlah konflik antara Polri dengan KPK. "Bagaimana kalau Megawati dipanggil KPK, kemudian ditetapkan sebagai tersangka," paparnya. ‎Diketahui, hubungan KPK ‎dengan Polri memang tengah memanas Calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus rekening gentut. Tidak lama kemudian, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pengerahan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. (Albar)