Perppu Impunitas Hukum Dalam Konflik 'KPK vs Polri' Menyesatkan

Jakarta – Ketua DPP Partai Gerindra FX Arief Poyuono, menilai usulan Prof Denny Indrayana terkait impunitas bagi pimpinan KPK adalah menunjukkan bahwa Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga Mantan Staf Khusus Presiden SBY itu tidak paham tentang konstitusi negara dan perlu dipertanyakan keprofesorannya dalam bidang hukum. “Sesuai Konstitusi negara RI semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan tidak ada yang diistimewakan apakah itu pimpinan KPK, Kapolri ataupun Presiden jika melanggar hukum ya harus diproses secara UU yang berlaku,” tegas Arief Poyuono kepada Obsession News, Senin (26/1/2015). Sebab, jelas Arief, jika impunitas diberikan pada pimpinan KPK maka nanti banyak pejabat negara yang lainnya juga minta impunitas dan kebal hukum di Republik ini. “Hingga nanti juga Presiden sebagai pejabat tertinggi negara akan mengeluarkan Perppu sendiri untuk impunitas hukum bagi dirinya, akhirnya presiden jika melanggar hukum atau pernah melanggar hukum sebelum terpilih tidak bisa diimpeach,” ungkapnya. “Karena kan mungkin saja Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah menjabat. Karena sebelum terpilih menjadi ptesiden kan banyak laporan dugaan korupsi di era Jokowi menjadi walikota dan gubenur dilaporkan oleh masyarakat ke KPK walau KPK sendiri dalam kepemimpinan Abraham Samad tidak pernah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan APBD Kota Solo saat Jokowi menjadi Walikota meski sudah ada staf Pemkot Solo yang dihukum,” tambahnya. Begitu juga, lanjut Arief, dengan penyelewengan APBD DKI Jakarta dalam proyek pengadaan armada Busway , bawahan Jokowi juga banyak yang sedang menjalani proses hukum. “Belum lagi nanti mantan presiden juga minta impunitas hukum karena dianggap sudah berjasa, padahal waktu memerintah korupsi,” bebernya. Karena itu, tegas dia, Perppu Impunitas hukum bagi pejabat negara akan merongrong konstitusi negara dan tidak perlu diwacanakan dan dikeluarkan. “Biarkan saja konflik KPK vs Polri berproses hukum secara alami yang penting fair dan jangan ada kriminalisasi,” tutur Ketua DPP Gerindra. Ia pun berpegang sesuai kata yang sering diucapkan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto yang mengatakan "Becik Ketitik, Ala Ketara" yang artinya, baik dan jujur serta iklas muncul dan yang jelek serta jahat terlihat dalam mengumpamakan kekisruhan KPK vs Polri serta pemerintahan Jokowi-JK. (Ars)





























