Komnas HAM Akan Surati Jokowi Agar Tak Ada Kriminalisasi KPK

Komnas HAM Akan Surati Jokowi Agar Tak Ada Kriminalisasi KPK
Jakarta - Ketua Komnas HAM Hafid Abbas saat mengaku akan menindaklanjuti laporan sejumlah aktivis pegiat antikorupsi dengan melakukan penyelidikan terhadap kasus penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. "Semua akan kami tindak lanjuti dan nanti hasilnya akan kita publish," ujar Hafid saat menerima laporan aktivis antikorupsi di kantornya, Jakarta, Senin (26/1/2015). Menurut Abbas, pihaknya memang sudah menerjunkan tim saat peristiwa penangkapan itu terjadi. Namun laporan dari sejumlah LSM akan menjadi bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Bareskrim Polri saat menangkap Bambang. Sementara itu hal yang serupa dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyatakan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut pihaknya akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kita akan segera menyurati dua surat. Satunya surat kepada Presiden untuk memberikan apresiasi agar tidak ada kriminalisasi terhadap proses ini," ujarnya di kantor Komnas HAM.‬ Sandra menambahkan, kasus penangkapan Bambang menjadi agenda prioritas yang akan dilakukan Komnas HAM dalam beberapa hari kedepan. "Yang pasti ada tim, tapi kita belum menetapkan berapa jumlahnya. Sebenarnya ini pemantau biasa tapi kita prioritaskan karena ini menukik kepada institusi yang ada," pungkasnya. (Pur)