Gerindra Apresiasi Jokowi Bentuk Tim 7

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membentuk tim 7 yang berisikan para tokoh nasional. Tim ini dibentuk untuk membantu Presiden dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. "Saya kira yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, mengundang sejumlah para tokoh yang peduli dengan kasus ini adalah langkah yang tepat," ujarnya di DPR, Senin (26/1/2015). Menurut Muzani, cara yang dilakukan oleh Jokowi pernah juga dilakukan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dimana pada saat terjadi ketegangan antara KPK dan Polri dalam kasus kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Candra Hamzah dengan Komjen Susno Duadji SBY juga membentuk di indepen yang diketuai oleh pengacara senior Adnan Buyung. "Saya kira ini sebagai sesuatu yang pernah dilakukan oleh Pak SBY saat beberapa kali kita nenghadapi masalah yang sulit," tandas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini. Ia pun menepis anggapan yang publik yang mengatakan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) tidak memiliki peran dalam penyelesaian kasus ini. Menurutnya, tim indepen menjadi kewenangan penuh Presiden, dan bersifat sementara berbeda dengan Watimpres. "Saya rasa Watimpres punya tugas sendiri, kita memang sedang menunggu apa yang akan dilakukan Watimpres dalam kasus ini, apa masukanya," tutur Muzani. Sebelumnya, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang masuk dalam anggota Tim 7 mengatakan bahwa pihaknya sudah langsung bisa bekerja untuk mengumpulkan seluruh informasi dari masalah-masalah terkait. Tim juga akan melakukan rapat untuk menghasilkan sebuah pertimbangan yang selanjutnya akan direkomendasikan ke Jokowi. "Presiden sebagai kepala negara minta kita beri masukan, kita beri yang terbaik. Kita liat kiri ke kanan kita cari informasi dari semua sumber," jelasnya. Ia menambahkan, sebelum memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait kasus ini. Ia mau pertimbangan yang disampaikan merupakan hasil musyawarah tim. Sehingga kata dia, nformasi yang akan disampaikan kepada Jokowi merupakan informasi yang sudah diketahui oleh semua anggota tim dengan pertimbangan yang matang. Selain Oegroseno, Tim 7 juga beranggotakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mantan Wakil KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, guru besar hubungan internasional Hikmahanto Juwono, dan tokoh Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif. Disebutkan pula, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar masuk dalam tim yang belum dilantik tersebut. (Albar)





























