Perseteruan KPK vs Polri, Penyebabnya SKL BLBI

Jakarta - Kisruh perseteruan Pihak Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di negara Indonesia sekarang ini diduga berasal dari kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang akan ditindaklanjuti lagi oleh KPK. Demikian menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, bahwa ada persoalan hukum yang lebih besar saat ini ketimbang kasus Bank Century. Bahkan, ia juga melihat kisruhnya politik di negara saat ini diduga akibat persoalan SKL BLBI. "Kasus Cicak versus Buaya dulu itu kan karena soal kasus Bank Century. Nah, sekarang itu apa? Saya melihat sih kasus BLBI," ungkap Adhie Massardi dalam diskusi "Polri vs KPK: Siapa Bermain APa di Balik Layar?" yang digelar di Plaza Festival, Jl Rasuna Said, Jakarta, Minggu (25/1/2015). Adhie membeberkan, SKL BLBI pertama kali dikeluarkan saat pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sesuai Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10. "Bagaimana kalau Megawati dipanggil KPK, kemudian status jadi tersangka?" paparnya mempertanyakan. Sekedar diketahui, hubungan Polri dengan KPK saat ini memanas. Hal itu setelah KPK menetapkan calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah. Sebaliknya, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kota Waringin tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Pur)





























