KPK dan Polri Diminta Tidak Saling Jatuhkan

KPK dan Polri Diminta Tidak Saling Jatuhkan
Jakarta - Perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri masih terus bergulir. Hal itu terlihat dua institusi ini masing-masing telah menjadikan tersangka, yaitu Komjen Pol Budi Gunawan yang dijadikan tersangka oleh KPK dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) dijadikan tersngka oleh Polri. Relawan Jokowi, Viktor sirait menilai kedua institusi tersebut jangan saling menjelekkan, sebab kedua institusi ini sama-sama berwenang untuk menangani masalah korupsi di negara ini. "Kedepan, KPK dan Polri tidak boleh saling menjelekkan, tidak saling menjatuhkan satu sama lain," ujar Viktor di Warung Tekko, Plaza Festival, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2015). Menurut Viktor, tidak selamanya bangsa ini menyandarkan ke KPK. Sebab, ujar dia, Polri juga memiliki wewenang dalam memberantas korupsi. "Polri diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik soal pemberantasan korupsi," katanya. Dia juga mengatakan, KPK juga harus terbuka terhadap masukan - masukan dari sejumlah masyarakat yang menginginkan negara ini tidak lagi orang yang melakukan tindakan korupsi. Untuk diketahui, hubungan Polri dengan KPK kembali tidak harmonis. Bahkan makin memanas, Budi Gunawan (BG) sebelum dilantik oleh Presiden RI, Jokowi sebagai Kapolri, ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi. Setelah itu Bareskrim Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kota Waringin tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Pur)