Freeport Manfaatkan Kisruh Polhukham di Indonesia

Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman menyatakan, pihaknya bertekad mengawal dan memonitor terus pasca izin operasi tambang dan ekspor mineral PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang pemerintah melalui menteri ESDM, Sudirman Said. “Sebab PT Freeport Indonesia sedang berusaha keras mendapatkan gentlemen agreement untuk bisa tetap beroperasi di tahun 2015 ini, bukan di tahun 2019 atau dua tahun sebelum masa kontrak karya nya habis di 2021,” ungkapnya kepada Obsession News, Minggu (25/1/2015). “Jika nanti 2019 baru diputus, situasi politik saat itu susah ditebak, sebab saat itu masa pemilu dan pilpres. Jadi, sebisanya, mereka memanfaatkan situasi Polhukham (politik, hukum dan HAM) yang gaduh saat ini,” tambahnya. Dalam 6 (enam) bulan ke depan, jelasnya, berbekal MoU yang diteken Minggu siang (25/1) hari ini tadi, Presiden Direktur Freeport akan all-out. “Eksport dan lobi-lobi untuk mendapatkan kepastian bisa ada di Indonesia hingga 2041,” bebernya. Sebelumnya, Erwin Usman mempertanyakan di tengah kisruh soal KPK vs Polri, ternyata izin operasi tambang dan ekspor mineral PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang pemerintah melalui menteri ESDM, Sudirman Said. Padahal, menurutnya, jelas dalam amanat UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Jo. PP No.1/2014 dan Permen ESDM No.1/2014, bahwa sejak tanggal 12 Januari 2014, dilarang ada kegiatan ekspor minerba dalam wujud raw material/ore, sebelum dilakukan pengolahan dan pemurnian melalui smelter. Selain, itu, ada 5 syarat yang harus dipenuhi. Aturan hukum ini, tegas Erwin, ternyata tidak berlaku bagi Freeport [juga Newmont Nusa Tenggara]. Hanya bermodal MOU, Freeport kembali bisa beroperasi hingga 6 bulan ke depan. Ini terjadi setelah big boss PTFI James Robert [Jim Bob] Moffett langsung dari AS, datangi menteri ESDM, pada Kamis (22/1/2015). “KPK dan Polri, kita minta usut tindakan melawan hukum ini. Sejak tahun 1967, Freeport selalu merasa lebih kuat dan superior dibanding Negara ini, karena lemahnya aparat penegak hukum kita di depan petinggi Freeport. PTFI juga tahu, lemahnya persatuan nasional, jika menyangkut soal penegakan hukum atas korporasi asing. Apalagi saat ini, PTFI dipimpin mantan Wakil Ketua BIN Ma’roef Sjamsoeddin,” tegas Erwin melalui pesan elektroniknya kepada Obsession News, Minggu (25/1/2015). “Kita minta Presiden Jokowi agar mengusut soal ini, dan periksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen Minerba R Sukhyar. Jika ditemukan kesalahan, segera diganti dan diproses hikum,” pinta Direktur Eksekutif IMES. (Ars)





























