Cicak Versus Buaya itu Bermula Dari Susno

Jakarta - Dalam beberapa hari terakhir ini, istilah cicak versus buaya menjadi trending topic yang ramai dibicarakan di media masa, setelah muncul kasus penangakapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. masyarakat pasti sudah mengatahui bahwa perseteruan cicak dan buaya hanya berlaku dalam istilah. Cicak merupakan gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK yang muncul dari masyarakat sebagai respons untuk mendukung KPK, sementara pihak yang mencoba melawan KPK diistilahkan dengan buaya. Polisi dan koruptor termasuk dalam kelompok itu. Penggunaan kata cicak dan buaya awal mulanya diciptakan oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji saat melakukan wawancara dengan salah satu media swasta nasional pada tahun 2009. Susno Duadji dalam wawancara tersebut mengumpamakan KPK bagaikan cicak yang berani-beraninya menyadap telepon polisi yang diistilahkan sebagai buaya. Ucapan dalam wawancara itu berbunyi "cicak kok melawan buaya." Susno gerah ketika telepon genggamnya tersadap oleh KPK. Penyadapan itu terkait dengan penanganan kasus Bank Century. Dalam pembicaraan tersebut, SD deal-dealan dengan pihak Boedi Sampoerna yang akan memberi Rp 10 miliar bila depositonya berhasil dicairkan dari Bank Century. Pernyataan SD langsung menuai antipati dari para aktivis LSM anti korupsi dengan menggantikan simbol tikus sebagai koruptor dengan simbol buaya. Selama ini, tikus selalu diidentikkan dengan koruptor karena sifatnya yang suka menggerogoti barang. Namun, sekarang tikus harus mengalah dari buaya. Istilah ini kemudian muncul lagi di tahun 2015. kasus cicak versus buaya jilid I berunjung pada penetapan dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka, walapun pada akhirnya dibebaskan karena adanya tekanan dari gerakan cicak. Sedangkan cicak versus buaya jilid II pimpinan KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan sengketa pilkada kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010. Bambang pun ditangkap polisi pada Jumat 23 Januari 2015. (Has)





























