Sudah Tepat, TNI Lindungi KPK

Jakarta - Koordinator Front Persatuan Rakyat Anti Korupsi, Iswan Abddulah Msi yang juga Aktivis KSPI, menegaskan penurunan pasukan TNI di gedung KPK adalah langkah yang tepat sebab TNI betkewajiban melindungi dan menjaga amanah rakyat yang ditetapkan dalam TAP MPR VIII/2001 tentang rekomendasi arah kebijakan pemberantasan korupsi dan pencegahan KKN. "Yang akan dirorong oleh para koruptor dan pemilik rekening gendut dengan menggunakan institusi Polri untuk kepentingan pribadi. TNI sudah sepantasnya untuk ikut ambil bagian dalam melindungi rakyat dan KPK sebuah instusi yang dibentuk berdasarkan ketetapan MPR," tegasnya kepada Obsession News, Sabtu (24/1/2015). "Silakan saja kalau Bareskrim mau menggerebek kantor KPK dan menangkapi pimpinan KPK jika bukan bagian dari kriminalisasi dan jangan bawa senjata api untuk nakut nakuti sebab pimpinan KPK bukan teroris," tambahnya. Apalagi, jelas Iswan, pimpinan KPK tidak ada upaya untuk melakukan perlawanan jika ditangkap dan diperiksa apalagi melarikan diri. "Apalagi Jokowi yang memerintahkan TNI untuk melindungi KPK serta permintaan dari KPK sebagai institusi sipil dan Ketua KPK sebagai rakyat sipil," tandasnya pula. Sebab, menurut dia, tidaklah mungkin petinggi KPK tidak mendapat intimidasi dan ancaman dari oknum oknum Polri yang tidak bertanggung jawab dan pemilik rekening gendut setelah menetapkan BG sebagai tersangka. "Untuk langkah Jokowi meminta bantuan TNI untuk melindungi KPK bukti bahwa Polri sudah tidak dapat dipercaya oleh Presiden untuk menjaga keamanan dan ketertiban," tutur Iswan. "Dan kami serukan kepada masyarakat dan kaum buruh untuk bersatu bersama TNI dan Presiden Jokowi untuk melindungi KPK dari ancaman koruptor dan pemilik rekening gendut haram dan parpol pendukung koruptor yang akan Fight Back untuk membubarkan KPK," tambahnya. (Ars)





























