Ini Alasan Mengapa BUMN Kita Tertinggal Dari Malaysia

Jakarta - Untuk memajukan perusahaan – perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dibutuhkan peraturan yang sinkron, kerjasama serta profesionalitas para anggota dan pimpinan perusahaan. Ditemui saat saat dikusi tentang Optimalisasi Deviden BUMN, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (23/1/2015). Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad berharap agar ke depan BUMN tidak lagi dimasuki oleh orang – orang partai yang tidak profesional. “Kita mesti jaga BUMN ini jangan sampai dimasuki orang – orang yang tidak professional. Apalagi orang – orang dari partai yang hanya karena tidak punya kedudukan kemudian masuk kesana. Harus dijaga, supaya ini nanti untung,” kata dia. Menurut dia, akibat adanya orang – orang tidak berkompeten di perusahaan – perusahaan milik BUMN, hingga saat ini perusahaan negara tersebut sering mengalami kerugian. Disamping itu, kurangnya nuansa professional dalam lembaga tersebut juga menjadikannya tidak maju – maju dan tertinggal jauh dari lembaga sejenis milik negara tetangga. “Itu BUMN Malaysia dulu belajar dari Indonesia, sekarang sudah jauh lebih besar,” ujar dia. Tidak jauh berbeda dengan Fadel, pada kesempatan yang sama Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bidang BUMN, Achsanul Qosasi menyatakan bahwa hingga saat ini BUMN banyak yang mengalami kerugian karena banyaknya keputusan untuk melakukan investasi yang sia – sia. “Jadi, 54 persen kerugian itu karena misinvestasi. Investasinya mubazir,” kata dia Namun pihaknya mengaku tidak tahu pasti penyebab banyaknya keputusan investasi BUMN yang sia – sia tersebut. “Kita tak tahu apakah hal itu akibat adanya intervensi politik atau bukan,” ujat dia. Berbeda dengan Achsanul dan Fadel, pelaku usaha BUMN yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Nasional Indonesia (BNI) Gatot Suwondo mengatakan bahwa tidak majunya BUMN selama ini karena tidak solidnya antar perusahaan dibawah naungan kementerian tersebut. Ia bahkan mengaku sering mengalami posisi dimana BUMN dengan core bisnis yang sama melakukan aksi saling jegal. “Memang selama ini enggak saling jegal? Sesama Bank empat ini pak, saling jegal-jelagalan pak, yang bisa jalan bareng cuma program KUR,” ujar dia. Lebih lanjut Gatot juga mengaku penyebab tidak majunya perusahaan milik BUMN juga terjadi karena banyaknya undang – undang (UU) pengatur BUMN yang tidak singkron. Sebenarnya sebagai pelaku usaha di perusahaan dalam naungan BUMN pihanya mengaku tidak masalah dengan banyaknya peraturan yang dibuat oleh pemerintah, asalkan antara peraturan satu dengan lainnya tidak saling jegal. “Sebenarnya kita enggak masalah 15 undang-undang sekalipun, yang penting sinkron. Ini menurut UU PT bilang modal kita modal perusahaan, UU lain bilang itu punya pemerintah,” pungkas dia. (Kukuh Budiman)





























