Tangan BW Diborgol, KPK Protes Polri

Tangan BW Diborgol, KPK Protes Polri
Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, menilai ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak Polri dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Bahkan, menurutnya, Polri sudah tidak mengedepankan etika sebagai penegak hukum serta melakukan kesewenang-wenangan yang dipertontonkan di publik. “Seorang pejabat negara (Bambang Widjojanto) ditangkap ketika baru saja mengantarkan anaknya ke sekolah, penangkapan dipertontonkan di sana. Tangan Pak Bambang diborgol. Kami atas nama lembaga tentu akan bersikap terhadap apa yang dipertontonkan oleh Polri," ungkap Johan dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat sore (23/2/2015). Johan mengingatkan, dalam kasus BW tersebut pihaknya didukung masyarakat dalam memberantas kesewenang-wenangan tersebut. "Ada tokoh yang merasa peduli karena ada kesewenang-wenangan terhadap penegakan hukum," tandas Jurubicara KPK ini. Oleh karena itu, tegas Johan, KPK mengecam penangkapan salah satu Pimpinan KPK oleh Bareskrim Polri tersebut dengan tindakan sewenang-wenang. "Hari ini ada kesewenang-wenangan yang dipertontonkan di depan publik. Tidak mengedepankan etika dalam penegakan hukum," bebernya. Johan mengatakan, KPK tidak mempemasalahkan jika Polri memang ingin mengusut kasus yang melibatkan Bambang. Namun KPK tidak menerima cara Polri yang langsung menangkap Bambang tanpa proses-proses yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu. "Salah satu pimpinan kita, Bambang Widjojanto, penyelenggara negara ditangkap ketika baru saja mengantarkan anaknya ke sekolah. Tangan Pak Bambang diborgol, benar-benar ada kesewenang-wenangan," sesalnya pula. Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan Bareskrim menangkap BW, sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi. Menurut Ronny, penangkapan BW dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Ia pun membantah penangkapan ini terkait Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dengan demikian, ia menilai tidak sepantasnya pihak kepolisian melakukan hal tersebut. Seharusnya, kata dia, pihak kepolisian juga mengedepankan etika yang santun dalam penegakan hukum. Bukan bertindak sewenag-wenang sedemikian rupa. "Kita dipertontonkan kesewenang-wenangan yang tidak mengedepankan etika yaitu saat Pak Bambang seorang penyelenggara negara," tuturnya. Dalam kesempatan ini, kata Johan, tentunya KPK akan mengambil langkah-langkah hukum. Namun, dia tidak merinci upaya hukum seperti apa. Sebab, sampai saat ini masih dibicarakan dengan pihak komisioner KPK yang lain. "Kami atas nama lembaga tentu akan bersikap atas apa yang dipertontonkan dan diperlihatkan pihak polri," tantangnya. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengklaim penangkapan BW sudah sesuai prosedur dan sangat manusiawi alias tidak diborgol. Namun, selain dibantah oleh Johan Budi, penjelasan Jurubicara Polri itu juga diluruskan salah seorang kuasa hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana SH. Menurut Nursyahbani, kliennya ditangkap tepat setelah keluar dari sekolah anaknya, SD Nurul Fikri Depok. Polisi kemudian menggeledah mobil Isuzu Panther milik BW. "Tapi surat penggeledahan itu tak diserahkan kepada Pak Bambang," ungkap Nusyahbani di Mabes Polri, Jumat (23/1). Usai menggeledah, lanjutnya, polisi meminta BW untuk masuk ke sebuah mobil untuk dibawa ke Mabes Polri. Menurut Nursyahbani, saat ditangkap BW diborgol dengan tangan di depan. BW lalu mencoba menjelaskan tata cara dan etika penangkapan. Tapi tak diindahkan petugas. "Dipaksa untuk diborgol," ungkap pengacara wanita senior ini. BW sendiri mangaku ada kekerasan verbal saat penangkapan. Pengakuan Wakil ketau KPK ini disampaikan kepada sejuhlah komisioner Komnas HAM saat menyambangi dirinya di (tahanan) Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (23/1) malam. Komisioner Komnas HAM, Roichatul Aswidah menegaskan, kedatangan pihak Komnas HAM ingin menunjukkan keprihatinan atas situasi saat ini. "Komnas HAM prihatin atas situasi ini. Kami ingin sampaikan KPK harus diperkuat, jangan dilemahkan dengan upaya tidak sesuai norma kepatutan hukum dan HAM," paparnya. Anggota Komnas HAM, Sandra Moniaga menambahkan, bahwa BW merasa saat penangkapan dirinya ada tiga kekerasan verbal. Pertama, saat BW hendak menjelaskan ke anaknya soal penangkapan, ada anggota polisi yang berkata "mana lakban, ada lakban gak". (mau menutup mulut Bambang- red) Kedua, lanjutnya, ada pula anggota yang bertanya soal anak bungsu BW. Dimana pertanyaan itu tidak relevan, seperti kelas berapa, sekolah dimana dan lainnya. "Terakhir ada polisi yang bilang, anda banyak masalah dan perkara kan ? Kami tahu. Atas ketiga point itu BW merasa ada kekerasan ferbal,” ungkapnya. (Ars)